REALITA pendidikan sekarang dihadapkan pada berbagai masalah terkait dengan mewabahnya virus corona yang mulai melonjak sejak awal tahun ini. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, maka terjadinya perubahan moda belajar mengajar sejak dikeluarkannya Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020. Nadiem Anwar Makarim menginstruksikan agar proses pembelajaran dilakukan dari rumah. Pelaksanaan Kebijakan pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut diambil sebagai pilihan agar pembelajaran tetap berlangsung meski dengan berbagai penyesuaian di tengah krisis kesehatan akibat Covid-19.
Pemerintah memutuskan untuk tetap melaksanakan proses pembelajaran namun dengan cara yang disesuaikan dengan keadaan dan sumber daya sekolah tersebut. Muhajir Effendy (Menko PMK) menegaskan bahwa perlunya langkah-langkah kreatif, terutamadalam dunia pendidikan untuk menyelamatkan Indonesia dari kehilangan generasi (lost generation) di masa depan.(dikutipdari Bisnis.com 25/10/2020). Perubahan pola belajar mengajar ataupun operasional sekolah menuntut semua warga sekolah terutama kepala sekolah untuk lebih adaptif dengan situasi dan kondisi sehingga tujuan pendidikan tetap bisa terwujud.
Kepala sekolah memegang peranan penting dalam membuat kebijakan-kebijakan terkait manajemen pada masa pandemiini, khususnya agar pendidikan tetap berjalan walaupun kondisi darurat. Arifin dalamAstina (2020) menjelaskan bahwa kegagalan-kegagalan lembaga pendidikan seringkali disebabkan oleh kualitas dan efektivitas keputusan-keputusan dan tindakan-tindakan yang diambil oleh kepala sekolah sebagai pemimpin.
Kepemimpinan merupakan merupakan salah satu fungsi manajemen yang sangat penting untuk mencapai tujuan organisasi. Kepemimpinan menurut Tannenbaum, Wesler dan Massarik dalam Wahjosumidjo dalam Gunawan (2017) adalah kemampuan seseorang dalam mempengaruhi orang lain dengan sengaja dalam suatu situasi melalui proses komunikasi, untuk mencapai tujuan atau tujuan-tujuan tertentu.
Namun dalam perspektif Total Quality Management (TQM), definisi kepemimpinan yang diberikan oleh Goetsch dan Davis dalam Gunawan (2017) adalah kemampuan untuk membangkitkan semangat orang lain agar bersedia dan memiliki tanggung jawab total terhadap usaha mencapai atau melampaui tujuan organisasi. MenurutSallis (2010: 59) TQM adalah tentang usaha menciptakan sebuah kultur mutu, yang mendorong semua anggota stafnya untuk memuaskan para pelanggan. Pemimpin dalam manajemen mutu terpadu adalah orang yang bertanggungjawab total untuk mencapai tujuan organisasi. Total Quality Management (TQM) dalam bidang pendidikan dilaksanakan dengan meningkatkan pelayanan untuk memenuhi keinginan dan harapandari para pelanggan. Menurut Sallis pelanggan dalam pendidikan dibagi menjadi tigakelompok, yaitu: (a) pelajar yang secara langsung menerima jasa; (b) orang tua, gubernur atau sponsor pelajar yang memiliki kepentingan langsung secara individu maupun institusi; dan (c) pihak yang memiliki peranpenting, meskipun tak langsung sepert ipemerintah dan masyarakats ecarakeseluruhan (Edward Sallisdalam Nawawi dan La'lam, 2020: 193).
Peningkatan mutu bukanlah sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba dan muncul dihadapan para guru, karyawan dan kepala sekolah. Peningkatan Mutu harus direncanakan. Karena itu ada trilogi mutu, yaitu perencanaan mutu,pengawasan mutu, dan perbaikan mutu .Bagaimanapun juga, mutu terpadu adalah sesuatu yang diraih dengan berkelanjutan. Total atau terpadu berarti setiap orang dalam organisasi dilibatkan dalam mencapai produk yang diharapkan dengan pelayan terhadap pelanggans erta proses kerja atau kontribusi kegiatan(tugas) terhadap keberhasilan yang menyeluruh ataut erpadu. Demikianjuga jumlah lulusan yang dapatdiukur secara kuantitatif, sedang kualitasnya sulit untuk ditetapkan kualifikasinya.
Kepemimpinan pendidikan mutu dalam pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam kaitannya dengan pemberdayaan guru dan para staff untuk bekerja sama dalam satu tim yang solid dalam pelaksanaan tugas-tugas belajar mengajar pada masa pandemi ini. Adapunperan yang harus dilakukan seorang pemimpin sebagaimana dikemukakan oleh Purwanto dalamBudianto (2010) adalahs ebagaiberikut : (1) sebagaipelaksana (executive) (2) sebagai perencana (planner) (3) sebagai seorangahli (expert) (4) sebagai wakil kelompok dalam tindakannya keluar (external group representative) (5) sebagai pengawas hubungan antar anggota-anggota kelompok (controller of internal relationship) 6. Bertindak sebagai pemberi gambaran/pujian atau hukuman (purveyor of rewards and punishments) 7. Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbritator and mediator) 8. Merupakan bagian dari kelompok (exemplar) 9. Merupakanl ambang daripada kelompok (symbol of the group) 10. Pemegang penanggungjawab para anggota kelompoknya (surrogate for individual responsibility) 11. Sebagai pencipta atau pemilikcita-cita (ideologist) 12. Bertindak sebagai seorang ayah (father figur) 13. Sebagai kambing hitam (scepegoat).
Implementasi peran kepemimpinand alam mewujudkan TQM berkaitan dengan perencanaan mutu, pengawasan mutu dan perbaikan mutu. Perencanaan mutu berkaitan dengan visi, misi dan tujuan sekolah dalam rangka menghasilkan peserta didik yang berkualitas, mengembangkan perencanaan pembelajaran sesuai dengan situasi dan kondisi. mengembangkan metode dan strategi pembelajaran jarakjauh yang memotivasi peserta didik untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang bermakna dengan proses daring ataupun luring. Pengendalian mutu dapat dilakukan dengan cara menilai pelaksanaan tugas-tugas mengajar guru sepertisupervisi proses belajarmengajar, agar bisa diketahui kinerja actual guru. Perbaikan mutu dapat dilakukan setelah membandingkan perencanaan dengan hasil pengendalian kualitas. Perbaikan mutu dilakukan dengan cara membentuk tim tertentu, menyediakan sumber daya dan pelatihan yang dibutuhkan. (***)
Komentar