Penulis: DE | Editor: Marjeni Rokcalva
Pasaman Barat - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Pasbar berikan penjelasan terkait Pengeladahan oleh tim Sat Narkoba Polres Pasbar dan Badan Narkotika Kabupaten Pasaman Barat yang terjadi di Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pasbar pada Senin (19/04) lalu.
Ketua DPC Gerindra Pasbar yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Parizal Hafni, ST, kepada Beritaminang.com Rabu (21/4) menyampaikan saat kejadian ia sedang berada di kantor bersama anggotanya dan ajudan beserta sopir yang sedang menyiapkan berkas untuk memenuhi kelengkapan administrasi Partai Gerindra.
"Saya berada di kantor dalam rangka melaksanakan suatu tugas yang diminta oleh Kesbangpol, tentang permintaan BPK adanya persyaratan partai yang belum lengkap, sementara hari ini adalah hari terakhir penyerahannya." Jelas Parizal Hafni
Lanjutnya, dimalam tersebut ia juga harus berangkat ke Pekan Baru dalam rangka Kunker DPRD, namun saat di kantor DPC Gerindra, Tiba-Tiba pihak kepolisian dan BNN Kab. Pasbar Datang karena menerima laporan..
"Disaat bersamaan, dimana setelah selesai pemeriksaan itu, masyarakat sudah berkumpul sangat banyak, saat itu mereka mempertanyakan hal lain, bukan lagi kasus narkoba". Lanjutnya.
"Kenapa ada wanita di kantor itu bekerja malam, saya katakan kantor partai itu sama juga dengan kantor DPRD, perlu siang perlu malam, tidak ada persoalan. Kami harus bekerja siang dan malam kalau di perlukan, itu tidak harus dilaporkan karna sudah sesuai aturan partai," katanya.
Maka dari itu, Parizal dan staf di ruangan tengah sedang bekerja dan tidak ada persoalan atau yang aneh aneh, karna mereka berempat, ada ajuan dan sopir. Setelah itu lanjut Parizal, dibuatlah klarifikasi dan dipanggil orang tua staf itu untuk menjelaskan kejadian ini. Maka dibuatlah surat keterangan kesalahpahaman dan sudah ditandatangani kepala jorong, orang tua staf, dan dibacakan dihadapan orang banyak dan dianggap sudah selesai.
Sementara itu, kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariadi mengatakan berawal dari adanya laporan dugaan penyalahgunaan Narkotika di dalam kantor DPC Gerindra, namun ternyata laporan itu tak benar. hal itu dibuktikan tidak ada ditemukan bukti narkoba sesuai laporan masyarakat. Artinya laporan masyarakat tidak benar.
"Terhadap Ketua DPRD dan staf di ruangan tersebut berpakaian lengkap dan tidak ada yang dicurigai terhadap perlakuan yang tidak baik," terang Sugeng.
Lebih lanjut dikatanya, untuk melengkapi pembuktian tersebut lanjut Kapolres, Ketua DPRD telah di tes urin di Polres Pasbar dan hasilnya negatif.
Senada dengan itu, Kepala BNNK Pasbar Irwan Effendry mengatakan, tidak ada ditemukan bukti narkotika di kantor tersebut setelah dilakukan pengeledahan bersama Kasat Narkoba kepada Ketua DPRD itu sendiri.
(DE)
Komentar