DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ Walikota Padang Panjang Tahun 2020

Penulis: Alex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - DPRD Kota Padangpanjang memberikan catatan terhadap Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang Panjang Tahun 2020, pada Sidang Paripurna yang digelar, Senin (26/4).

Diantaranya rekomendasi DPRD tersebut, pendapatan pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan, yang angkanya tidak sebanding dengan pesatnya perkembangan pembangunan perumahan di kota ini. Lalu pengelolaan distribusi parkir, operasional videotron yang berbiaya tinggi, masalah pasar dan sebagainya.

"Perlu tindakan tegas dari Dinas Perdakop UKM dan khususnya bidang terkait, untuk memaksimalkan retribusi sewa Pasar Pusat Padang Panjang berdasarkan regulasi dan target pendapatan yang sudah ditetapkan," sebut Anggota Puji Hastuti, A.Md.

Baca Juga


https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-anggota-puji-hastuti-a-md-juga-sampaikan-pendapat_foto3_270421094306.jpeg

Anggota DPRD Padang Panjang Puji Hastuti, A.Md.

Sementara itu, Anggota DPRD Kiki Anugerah Dia, SE meminta indikator keberhasilan pemerintah daerah setiap tahunnya bukan sejauh mana kemampuan penyerapan anggaran, namun yang tidak kalah penting adalah sejauh mana program itu bisa bermanfaat bagi masyarakat.

DPRD juga meminta untuk mendukung anggaran secara efektif. Maka perlu pemerintah daerah mengembangkan dan memaksimalkan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

Tujuan utama dilakukannya ini adalah untuk mengubah paradigma tradisional yang berfokus pada penganggaran uang menjadi kinerja yang menitikberatkan pada perencanaan kegiatan.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-anggota-dprd-kiki-anugerah-dia-se-sampaikan_foto2_270421094306.jpeg

Anggota DPRD Kiki Anugerah Dia, SE

"Jika orientasi anggaran itu hanya sekadar terserap, dengan mengesampingkan kualitas penggunaan anggaran itu sama halnya paradigma lama," ungkap Kiki Anugerah Dia, SE.

Sementara itu, Walikota Fadly Amran akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2020.

Hal itu dikemukakannya, setelah menanggapi rekomendasi DPRD yang dibacakan secara berturut-turut oleh anggota dewan Puji Hastuti, A.Md dan Kiki Anugerah Dia, SE pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah A.Md.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-wako-fadly-amran-sampaikan-sambutan-tentang-lkpj_foto4_270421094307.jpeg

Walikota Fadly Amran.

"Ini tidak hanya menjadi catatan, ini akan kita tindak lanjuti. Kita telah berbicara dengan bapak Wakil Walikota. Kita akan kumpulkan seluruh dinas. Insyaa Allah, Rabu atau Kamis, untuk membahas lebih dalam. Langsung kami instruksikan kegiatan yang harus di-follow up," katanya.

Pemko nantinya, lanjut Fadly, akan melaporkan kembali ke DPRD kegiatan yang bisa dilakukan dalam waktu dekat dan dalam waktu jangka panjang.

Disamping itu, Fadly turut mengingatkan kondisi kekinian di mana di banyak negara mendapati gelombang kedua penyebaran Covid-19. "Kita saling mengingatkan. Kita tidak mau hal itu menjadi gelombang yang tak terhambat sehingga terjadi pembatasan sosial yang tentunya kembali berdampak terhadap sosial ekonomi masyarakat Kota Padang Panjang," ungkapnya.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-suasana-sidang-paripurna-dprd-padang_foto1_270421094306.jpeg

Suasana sidang paripurna di DPRD Padang Panjang.

Sementara itu, Ketua DPRD Mardiansyah mengatakan, pihaknya memberi waktu dua bulan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

"Apa yang telah direkomendasikan terhadap LKPj, kita beri waktu selama dua bulan ke depan. Kami akan menagih tindaklanjutnya melalui komisi DPRD dengan mitra OPD-nya masing-masing," ujarnya. (Alex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru