Penulis: ET | Editor: Medio Agusta
Padang-Yuliasma, M.Pd. Dosen Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Padang memperoleh gelar Doktor pada Program Studi Ilmu Pendidikan (S3) Program Pascasarjana UNP setelah mempertahankan disertasi pada ujian terbuka hari ini (11/11).
Ketika mempertahankan disertasi yang berjudul
"Efektivitas Model Pembelajaran Tari Menggunakan Cerita di Sekolah Dasar", Yuliasma menyatakan bahwa kenyataan pada umumnya di sekolah dasar tidak diberikan pembelajaran tari. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal seperti guru tidak mengerti materi tari yang sesuai, guru kurang menguasai keterampilan gerak tari.
Untuk mempertahankan disertasi tersebut, Yuliasma dipromosikan oleh promotor Prof. Dr. Elisna, M.Pd. dan kopromotor Dr. Jasrial, M.Pd., dan Prof. Dr. Mukhaiyar, M.Pd. Untuk mengatasi kehilangan pembelajaran tari di sekolah dasar tersebut, Yuliasma mengajukan dan menguji efektivitas model pembelajaran tari menggunakan cerita di sekolah dasar.
Pada kesempatan itu, Yuliasma dosen Jurusan Sendratasik FBS Universitas Negeri Padang menyatakan bahwa penggunaan pembelajaran tari menggunakan cerita tersebut ditujukan untuk menciptakan suasana pembelajaran yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis. Menurutnya, kegiatan pembelajaran tari model ini merupakan kegiatan kreatif dan unik yang belum ditemui pada model pembelajaran lainnya.
Yuliasma mengemukakan untuk melakukan pembelajaran tari model ini, guru dapat menggabungkan pembelajaran lintas materi dan lintas mata pelajaran dengan dasar cerita tentang kehidupan di lingkungan sekolah. Dengan demikian, menurut Yuliasma, murid akan lebih mudah dan lebih termotivasi dalam belajar seni tari.
Setelah mempertahankan disertasinya di hadapan promotor dan tim penguji yakni Prof. Dr. Elisna, M.Pd. dan kopromotor Dr. Jasrial, M.Pd., dan Prof. Dr. Mukhaiyar, M.Pd., Prof. Dr. Ardipal, M.Pd., Prof. Dr. Yeni Rozimela, M. Ed., Prof. Dr. Atmazaki, M.Pd., dan penguji luar lembaga yakni dari Universitas Negeri Jakarta Dr. Elindra Yeti, M.Pd., Yuliasma dinyatakan lulusan dan berhak menggunakan gelar doktor dalam bidang ilmu pendidikan. ( ET)
Komentar