Penulis: Rel/Je | Editor: Medio Agusta
TANAH DATAR - Menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat melalui Rapat Koordinasi Nasional tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama jajaran terkait melakukan rapat terbatas tentang kebijakan daerah menghadapi libur Idul Fitri 1442 H.
Dalam rapat yang digelar di Gedung Indo Jolito, Senin (03/05/2021), Bupati Eka menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar siap mendukung kebijakan pusat tentang peniadaan mudik lebaran.
"Pemerintah pusat meminta kepala daerah se-Indonesia satu narasi tentang pelarangan mudik untuk mencegah meledaknya angka konfirmasi positif Covid-19. Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar jika abai prokes ditakutkan bisa terjadi seperti halnya di India ataupun Brazil dan ini tidak ada satupun yang menginginkan terjadi," ungkap bupati.
Baca Juga
- Mawardi Roska: Kemensos Terima Tambahan Usulan Penerima PKH Pemkab Pessel
- Pemkab Pessel Lakukan Pengaspalan Jalan Pasar Lagan-Lagan Kecil
- Website Resmi Pemkab Pessel Terus Berbenah
- Bupati Sutan Riska: Ini Agenda Penting Pemkab Dharmasraya Hingga Akhir 2024
- Pemkab Pessel Rehabilitasi Jembatan Gantung Lubuk Kasai, Nagari Lunang
Langkah yang diambil lanjut bupati, pemerintah daerah akan mendirikan posko pengamanan di beberapa titik pintu masuk ke Kabupaten Tanah Datar, efektif beroperasi mulai tanggal 6 Mei mendatang serta dibantu petugas dari TNI dan Polri.
"Upaya yang bisa kita lakukan adalah melakukan rapid test antigen secara gratis kepada perantau yang akan masuk ke Tanah Datar walaupun mungkin sudah ada yang mengantongi surat keterangan rapid test tetap akan dilakukan. Pemerintah daerah tidak bisa melarang sepenuhnya perantau yang sudah sampai di Tanah Datar. Untuk itu mohon kiranya pengertian perantau untuk kebaikan bersama," sampai bupati lagi.
Apalagi tambah bupati, Tanah Datar, dan Sumatera Barat menurut laporan yang diterima berada pada jalur merah.
"Kita ingin sebelum perantau berkumpul dengan keluarganya dipastikan tidak dalam kondisi positif Covid-19. Ada kejadian baru-baru ini di Tanah Datar, perantau kita pulang kampung yang kemudian diketahui positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) menularkan virus kepada kedua orang tuanya yang ternyata orang tuanya ada penyakit penyerta. Allah SWT berkehendak, kedua orang tuanya meninggal dunia. Ini hendaknya menjadi pelajaran buat semua," terang bupati.
Bupati juga berharap masyarakat jangan anggap remeh dengan Covid-19, tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan budaya 5 M terutama memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. (Rel/Je)
Komentar