Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, Jadi Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Penulis: Rnd/Je | Editor: Marjeni Rokcalva

Painan - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Rusma Yul Anwar, menjadi Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 di Mapolres Pesisir Selatan, Rabu (5/5).

Pada kesempatan bupati membacakan amanat tertulis Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dalam amanatnya Kapolri mengemukakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tren kasus Covid 19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 %. Hal itu disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga


Lebih lanjut dikatakan, berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengambil langkah kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut, karena situasi pandemi Covid 19.

Menurut Kapolri, keputusan tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93 % setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.

Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik, maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7 % atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi "Salus Populi Suprema Lex Esto".

Disebutkan lagi, Hari Raya Idul Fitri 1442 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal.

"Nah, hal itu sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kamseltibcar dan pelanggaran protokol kesehatan. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," jelasnya.(Rnd/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru