Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Dua orang tersangka pelaku kasus Narkoba jenis daun ganja diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya dalam dua lokasi yang berbeda. Penangkapan terhadap dua pelaku tersebut dipimpin lansung oleh Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, SH
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK,MT melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, SH yang di temui oleh awak media di rungan Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada hari jumat (07/06/2021) mengatakan, benar sekali anggota kami Satresnarkoba Polres Dharmasraya telah menengkap dua orang pelaku yang diduga memiliki dan mengedarkan Narkoba jenis Ganja di bulan suci Rahmadan saat ini.
Penangkapan tersebut dengan adanya informasi dari masyarakat adanya seorang yang di duga memiliki dan pengedar Narkoba jenis Ganja di daerah Jorong Tanjung Batuang Kenagarian Koto Tinggi Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya.Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyilidikan,memang dari hasil tersebut kami mengamankan seorang pelaku kasus narkoba jenis daun ganja,pelaku tersebut berinisal BS umur 35 tahun.
Baca Juga
Dalam penangkapan pertama tersebut kami mengamankan sejumlah barang bukti, satu buah plastik kresek warna hitam yang berisikan,satu paket sedang diduga narkotika gol 1 jenis ganja berbentuk ranting daun dan biji kering yang dibungkus dengan kertas krem. satu buah handphone merk SAMSUNG warna putih dan satu unit sepeda motor honda merk supra x tanpa plat nomor.
Saat di lakukan pemeriksaan dan penyilidikan terhadap pelaku berapa barang narkota jual,kemudian tim kami melakakukan pengembangan kasus.Kemudian kami menangkap pelaku yang kedua di amankan daerah Jorong Sido Mulyo Kenagarian Tebing Tinggi Kecamatan Pulau Punjung Kabupten Dharmasraya.
Pelaku yang kedua ini berinisal IYD umur 24 tahun dari tangan pelaku,telah di amankan barang bukti, (satu) buah plastik kresek warna hitam yang berisikan satu paket sedang diduga narkotika golongan satu jenis ganja berbentuk ranting daun dan biji kering yang dibungkus dengan kertas krem.kemudian satu buah plastik kresek warna hitam yang dibalut dengan jaket warna hitam berisikan empat paket sedang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja berbentuk ranting daun dan biji kering yang dibungkus dengan kertas krem.selanjutnya satu buah handphone android merk OPPO warna Hitam,satu unit sepeda motor honda merk scoopy warna merah tanpa plat nomor
"Saat ini kedua orang pelaku tersebut bersama barang bukti telah berada di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk melakukan pemeriksaan dan penyilidikan lebih lanjut," tegas Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap,(Eko)
Komentar