Penulis: cigus/Lex | Editor: Medio Agusta
PADANG PANJANG - Mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) sejumlah lapak yang berdiri di trotoar samping Gedung Pertemuan M. Syafei ditertibkan oleh Regu Operasional Satpol PP, Senin (17/5).
Sebelumnya pemilik lapak sudah diberikan peringatan untuk membuka dan memindahkan sendiri lapaknya dari trotoar. Namun, setelah dipantau selama berhari-hari tidak ada pergerakan dari pemilik.
"Kami tidak langsung mengambil tindakan, sebab sudah beberapa hari cuma kami pantau dan terus diberikan peringatan, namun para pedagang ridak juga pindah maka dari itu kami segera ambil tindakan hari ini," ujar Kasat Pol PP Damkar, Drs. M. Alber Dwitra, MM melalui Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP langsung saat itu memberikan perintah kepada Regu Operasional untuk segera menuntaskan pelanggaran trantibum ini.
Baca Juga
- Tegakkan Perda No 1 Tahun 2022, Tim 7 Kota Payakumbuh Bakal Sering Razia
- Tiga Dinas Bahas Upaya Tingkatkan Trantibum Pasar Pusat Padang Panjang
- Satgas Trantibum Satpol-PP Pessel Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PKL di Painan
- Satgas Trantibum Satpol-PP Pessel Jaring 6 Siswa yang Bolos Belajar
- Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas IIB Muara Labuh Geledah Blok Hunian
Sudah berkali-kali dan berulang kali regu Satpol PP datang kepada pemilik lapak dan memberikan peringatan tapi agaknya pemilik tidak ada i'tikad untuk memindahkan dan membuka sendiri lapak yang ada di trotoar.
"Ini kami tindak karena selain menganggu kenyamanan pejalan kaki, keberadaan lapak dan tenda-tenda yang terpasang tidak juga rapi bahkan merusak keindahan. Kami hanya berusaha membenahi pemanfaatan fasilitas umum yang disalah gunakan oleh masyarakat," tutupnya. (cigus/Lex)
Komentar