Penulis: Rel/Je | Editor: Medio Agusta
PADANG - Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang menyampaikan data terbaru zonasi Covid-19 di Sumbar.
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikatordata onsetpada minggu ke-62 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal23 Mei 2021 sampai tanggal 29 Mei 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
Zona Merah - Resiko Tinggi (Skor 0 - 1,8)
- Kabupaten Agam (skor 1,80)
Zona Oranye - Resiko Sedang (Skor 1,81 - 2,40)
- Kabupaten Pasaman (skor 2,38)
- Kota Padang (skor 2,31)
- Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,24)
- Kabupaten Sijunjung (skor 2,18)
- Kabupaten Solok (skor 2,18)
- Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,17)
- Kota Sawahlunto (skor 2,15)
- Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,12)
- Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,11)
- Kabupaten Tanah Datar (skor 1,97)
- Kota Padang Panjang (skor 1,96)
- Kota Bukittinggi (skor 1,96)
- Kota Payakumbuh (skor 1,93)
Zona Kuning - Resiko Rendah (Skor 2,41 - 3,0)
- Kota Pariaman (skor 3,19)
- Kota Solok (skor 2,47)
- Kabupaten Solok Selatan (skor 2,47)
- Kabupaten Dharmasraya (skor 2,43)
- Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,42)
Catatan:
Baca Juga
- Sebelum Lakukan Mudik, PAPDI Anjurkan Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19
- Bangkit Pasca Pendemi, Duet Mahyeldi-Audy Hasilkan Segudang Prestasi Untuk Sumbar
- PT Bukit Asam Beri Penyuluhan Kesehatan Pensiunan Pasca Pandemi COVID-19
- Pasca Covid-19, Indikator Sosial Ekonomi Kabupaten Dharmasraya Menunjukkan Tren Positif
- Paska Covid-19, Perayaan Imlek Kembali Meriah di Kota Padang
Kembali Kota Pariaman menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 3,19 (sesuai indikator kesehatan masyarakat).
Zonasi Hijau - Tidak Ada Kasus
Tidak Ada
(Tidak ada tercatat penambahan kasus Covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)
Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.
Catatan:
Pada Minggu ke-63 ini, kondisi pandemi Covid-19 di Sumbar adalah sebagai berikut:
- Terdapat 5 (lima) daerah yang berada di zona Kuning, 13 (tigabelas) zona oranye dan 1 (satu) zona merah. Zona hijau belum ada.
- Kecenderungan Positivity Rate (PR) meningkat. PR mingguan Sumbar pada minggu ke 62 adalah 9,24 (Standard WHO 5,0), meningkat dari minggu sebelumnya di 8,96. /MENINGKAT
- Yang patut diwaspadai, positivity rate (PR) Sumatera Barat pada minggu ke 62 selalu berada diatas 10% /MENINGKAT
- Provinsi Sumatera Baratmasih berada padaZONASIORANYE(Resiko Sedang) dengan skor 1,91 /KASUS MENINGKAT
- Sampai minggu ke 62, warga Sumbar yang telah terinfeksi Covid-19 adalah 41.916 orang.
- Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 91,18%, atau sembuh sebanyak 38.218 dari 41.916 orang yang terinfeksi. Secara keseluruhan, pada minggu ini tingkat kesembuhan meningkat/KESEMBUHAN MENINGKAT
- Meninggal dunia akibat Covid-19, sebanyak 878 orang dari 40.111 yang terinfeksi (2,19%) /MENINGKAT
- Kasus Aktif sebanyak 2.767 orang (6,60%) dari 41.916 orang /MENURUN
- Rawat di RS Rujukan (hunian rumah sakit) : 613 orang (22,15%) dari 2.767 orang kasus aktif /MENINGKAT
- Isolasi Mandiri : 2.033 orang (73,47%) dari 2.767 orang kasus aktif /MENURUN
- Isolasi dikarantina Kab/Kota : 121 orang (4,37%) dari 2.767 kasus aktif /MENINGKAT.
Satgas Kabupaten Kota diharapkan secara rutin dan berkala melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi yang telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan diharapkan Satgas Kabupaten Kota dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal (local wisdom) dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Seperti adanya Nagari Tageh atau Kongsi Covid.
Indikator Kesehatan Masyarakat (Indikator Penetapan Zonasi)
Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:
- Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
- Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
- Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
- Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
- Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
- Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
- Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
- Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-63 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. (Rel/Je)
Komentar