Waspada! Dua Tersangka Penipu Berkedok Bansos Ditangkap Polsek Koto Baru Dharmasraya

Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Dua orang pelaku kasus penipuan yang terjadi di daerah Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Polsek Koto Baru, Rabu (26/05/2021). Keduanya digelandang langsung yang dipimpin Kanit Reskim Polsek Koto Baru, Ipda Welly Wahyudi.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasat Reskim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, yang didampingi Kapolsek Koto Baru, Iptu Rusmadi, dan Kanit reskim Polsek Koto Baru, Ipda Welly Wahyudi, membenarkan kejadian tersebut. Dua orang laki-laki dewasa yang berinisial STWN (32) alamat Unit 1 Jalan 20 Rimbo Bujang, Jambi, dan RSN (36) alamat Unit 1 Jalan 22 Rimbo Bujang, Jambi sudah ditahan.

Kedua pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat kepada Polsek Koto Baru dengan LP/B/20/ K/ V/2021 /SPKT/Polsek koto baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar Tanggal 26 Mei 2021.

Kronologisnya, dua orang pelaku mendatangi rumah salah seorang warga di Jorong Sungai Lembur, Nagari Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya. Mereka mengaku akan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada pemilik rumah yang menjadi korban penipuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,- dengan cara memberikan 10 (sepuluh) buah amplop yang berisikan masing-masing Rp. 1.000.000. Pada masing-masing amplop tersebut sebenarnya cuma berisi uang senilai Rp. 50.000 dan selebihnya di isi dengan potongan kertas biasa.

Anehnya, pelaku minta jaminan untuk dilaporkan kepada pimpinan berupa perhiasan emas seberat 15 emas dalam bentuk kalung, dan gelang yang nanti akan dikembalikan lagi.

Tanpa disadari oleh korban, korban menyerahkan perhiasan emasnya kepada pelaku tersebut. Kemudian kedua pelaku tesebut pamit dan melarikan diri ke arah Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mengunakan sepeda motor.

Malang bagi pelaku tersebut, kedua pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas, dan menjalani perawatan di Pukesmas Teluk Lancang, Kabupaten Tebo, Jambi.

Pencarian terhadap pelaku terus dilakukan, dengan adanya informasi dari warga pihak Pukesmas Teluk Lancang dengan adanya korban kecelakaan dengan ciri-ciri wajah yang sama atas kejadian peristiwa penipuan yang terjadi di Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya tersebut.

Korban dan bersama perwakilan pihak keluarga yang telah melapor ke Polsek Koto Baru, bersama anggota Polsek Koto Baru pergi ke Pukesmas Teluk Lancang untuk memastikan apakah korban kecalakan tersebut memang benar pelaku penipuan perhiasan. Ternyata, pelaku ini sudah di bawa ke rumah Ketua Pemuda Pulau Mainan. Dari sana kedua pelaku penipuan tersebut di bawah ke Polsek Koto Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan juga mengamankan barang bukti. Barang Bukti yang diamankan anatara lain, satu buah Kalung Emas seberat lebih kurang 5 Emas (12,5 gram), satu buah Gelang Emas seberat lebih kurang 10 Emas (25 gram), satu lembar Faktur Toko Mas H. Zaidir tanggal 2 Mei 2021, satu buah buku Merk Daily Appoitment warna hitam, dan satu unit Sepeda Motor Merk Vixsion warna hitam tanpa plat nomor.

"Saat ini barang pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Koto Baru untuk di lakukan penyilidikan dan pemeriksaan terhadap 2 orang pelaku tersebut," tegas AKP Suyanto. (Eko)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru