Polres Pessel Grebek Judi Sabung Ayam di Tarusan, Pejudinya Lari Tunggang Langgang

Penulis: Marjeni Rokcalva

PESSEL - Penggerebekan yang Tim opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan terhadap permainan judi sabung ayam di kampung pasar minggu, kampung dalam Kenagarian Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (2/6/2021), membuat kaget para penjudi. Para penjudi lari tunggang langgang saat polisi mengepung lokasi perjudian.

Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH membenarkan pengrebakan permainan judi sabung ayam di kampung pasar minggu, kampung dalam Kenagarian Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Disebutkannya, sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya mendapatkan informasi warga adanya permainan judi sabung ayam, jajaran tim opsnal Satreskrim Polres Pessel tidak lama langsung bergerak lekokasi, pukul 16.00 WIB. Lima orang anggota tim opsnal Satreskrim Polres Pessel turun kelokasi.

Baca Juga


Menurut Hendra Yose, selanjutnya tim Opsnal Polres Pessel mendatangi TKP dan memang benar ditemukan lokasi atau gelanggang sabung ayam yang saat itu banyak dukunjungi oleh pelaku sabung ayam sedang menyaksikan 2 ekor ayam sedang berlaga.

"Satu orang tersangka inisial "JI" berhasil kita amankan, sedangkan yang lain kabur saat anggota turun kelokasi," tegas Kasat Reskrim.

Berdasarkan bukti pemulaan yang cukup, selanjutnya dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana melalukan permainan judi jenis sabung ayam untuk selanjutnya di lakukan proses Sidik oleh Sat Reskrim Polres Pessel.

Barang bukti kita amankan, satu orang tersangka, uang tunai Rp400 ribu, dua ekor ayam jantan, satu unit jam dinding merk Nigata warna hitam putih, satubuah sangkar ayam terbuat dari bambu, satu buah ring karet warna hitam, satu lembar karpet warna merah untuk alas ring, lembar kertas hansaplast, 10 lembar pembungkus taji (jalur) yang terbuat dari karpet warna hijau dan satu unit hp merk nokia warna biru.

"Barang bukti, selanjutnya terhadap pelaku/penyedia tempat dan barang bukti dibawa ke Polres Pesisir Selatan guna proses hukum lebih lanjut," tekuk AKP Hendra Yose. (Siu)

Sumber: jurnalsumbar.com

Loading...

Komentar

Berita Terbaru