Penulis: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) menertibkan aksi premanisme berkedok parkir liar di Kota Bukittinggi, Jum'at (12/06) malam.
Kegiatan yang yang dipimpin Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse dan Kriminal (Kaur Bin Ops Satreskrim), Ipda Herwin, S.H., pada pukul 21.00 WIB tersebut mengamankan 3 orang tukang parkir di 3 lokasi parkir berbeda.
Ipda Herwin, S.H., menyampaikan kegiatan penertiban aksi premanisme ini sesuai petunjuk dan arahan pimpinan Bapak Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H., serta dalam rangka memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bukittinggi.
Baca Juga
- Onde Mande, Jual Togel, Seorang Lansia Diamankan satreskrim Polres Payakumbuh
- Pemko Padang Panjang dan Polres Tes Urine Sopir Kendaraan Umum
- Bupati Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Singgalang Polres Dharmasraya
- Gelar Pesta Sabu, 5 Pemuda Ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
- BREAKING NEWS: Polres Padang Panjang Tutup Jalan Lembah Anai Sejak Tadi Malam
"Lokasi parkir liar yang kita tertibkan dan kita amankan tukang parkirnya yakni di Jalan A. Yani Kampung Cina depan Cafe CK Center dengan tukang parkir berinisial DR (19), Depan Bank Nagari Pasar Atas dengan tukang parkir berinisial MR (16), dan di Jl. M. Syafei Stasiun Kota Bukittinggi dengan tukang parkir berinisial IS (15). Terhadap tukang parkir liar tersebut langsung kita bawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan," ucap Ipda Herwin, S.H.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap ketiga tukang parkir liar tersebut, kita data, dan diberikan peringatan kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya dalam hal pemungutan liar tersebut, serta membuat surat pernyataan," tambah Kaur Bin Ops Sat Reskrim, Ipda Herwin, S.H.
Polres Bukittinggi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang membuat resah masyarakat. Bagi masyarakat yang menjadi korban atau melihat aksi premanisme, silahkan melapor ke layanan polisi 110 atau bisa juga lewat aplikasi Polisi Jam Gadang (Poljaga). (Rel/Je)
Sumber: humaspolresbukittinggi.com
Komentar