Penulis: Marjeni Rokcalva
Padang Aro - Tokoh masyarakat Lubuk Ulang Aling yang juga mantan Wali Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan Kecamatan Sangir Batang Hari, Kab. Solsel, April (43) di dorong pundaknya dengan kaki oleh salah seorang warga setempat, di dalam Masiljid Janatul Taqwa jorong Talantam, Jumat (11/6/2021)
Penuturan April yang biasa dipanggil Ap itu, saat dirinya akan mengucap salam saat usai shalad sunat jelang naiknya khatib kemimbar, pundak kanannya di dorong dengan kaki oleh Alen yang biasa dipanggil Jorong Alen.
" Saat saya mau mengucap salam, " Assalamualaikum, kekanan terasa pundak kanan saya didorong dengan kaki. Pesis terlihat kaki kanan dia terlihat persis naik ke atas, " kata April pada media ini Sabtu (12/6/2021)
Baca Juga
- Sadis! Seorang Istri Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Suaminya di Canduang Agam
- Sempat Kabur ke Jawa, Tersangka Penganiayaan di Sungai Tarab Diringkus Polisi
- Terbukti Aniaya Warga, Mantan Anggota Dharmasraya Dihukum 5 Tahun Penjara
- Aniaya Korban Hingga Tangan Kiri Hampir Putus, 2 Pria Diamankan Polresta Padang
- Tersandung Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Dharmasraya ini Diganti
Saya sendiri tidak tahu kapan dia datang, tapi tiba-tiba kakinya sudah mendarat saja di pundak saya, " jelasnya.
Tidak itu saja, menurut April, Jorong Alen juga mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak bisa ia terima sebagai seorang muslim. Ucapannya itu sekaligus penghinaan pada dia sebagai tokoh masyarakat yang biasa beribadah bersama jemaah di masjid tersebut.
" Usai kakinya mendarat di pundak kanan saya, ia mengeluarkan kata-kata kasar, " kalua ang jan sumbayang disiko" (keluar kamu, jangan shalad disini-red)," kata April menirukan ucapan Jorong Alen pada dirinya.
April mengakui, usai kejadian itu dirinya memang lansung keluar masjid dan pulang, untuk menghindari pertengkaran. Lagian hal itu juga saran dari beberapa jemaah yang ada di Masjid saat itu," tambah April.
Terkait masalah di Masjid yang ada dinagari penghasil emas dan walet terbesar di Solsel tersebut, menurut April sudah dilaporkan ke pihak Polsek Kecamatan Sangir Batang Hari di Abai, sekitar pukul 17.00 Wib, hari jumat itu. Bahkan usai melapor, dirinya didampingi petugas piket Polsek SBH, lansung melakukan visum ke Puskesmas Abai.
" Saya sudah melapor ke Polsek SBH dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi, STTLP/13/VI/2021/SBH tanggal 11Juni 2021 yang diterima Ka. SPK saat itu Bripka Djon Dosti.
Terkait masalah kejadian dan laporan oleh korban April terkait dugaan tindak penganiayaan tersebut, dibenarkan Kapolres Solsel, melalui Kapolsek SBH, AKP. Yudi Satria di Mapolsek SBH, Sabtu (12/6/2021).
"benar, korban telah melaporkan kejadian penganiayaan di mesjid itu ke Polsek SBH pada Jumat Sore sekitar pukul 17.00 Wib. Korban datang bersama saksi, "kata Yudi.
Dia menyebutkan, peristiwa penganiayaan ini telah kami lakukan proses dengan melakukan pemanggilan saksi dan meminta keterangan.
"Selanjutnya kami juga akan memanggil terlapor," pungkas Kapolsek. AA
Komentar