Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Dalam upaya memberantas premanisme dan pungutan liar (Pungli) dipimpin lansung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai Ipda A Agung Ngurah Santa, Polsek Sungai Rumbai mengamankan tiga orang yang diduga melakukan kegiatan Pungli di Pasar Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat pada hari Kamis (17/06/2021) dan mengamankan barang bukti uang.
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Andri Nugroho Saputro, Kamis (17/06/2021) di Polsek Sungai Rumbai mengatakan, tiga pelaku yang diamankan mereka yang sering melakukan aksi pungutan liar berkedok meminta uang jasa parkir kepada pengunjung Pasar Tradisional Sungai Rumbai. Petugas mengamankan pelaku bersama bara bukti berupa uang yang diduga hasil pungli.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni "U" (41), "S" (42), dan "SG" (35). Pelaku diamankan petugas saat beraksi di Pasar Tradisional Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai.
Baca Juga
- Dua Remaja Dibekuk Petugas Lantaran Diduga Lakukan Pungli di Pantai Padang
- Antisipasi Pungli, Pemko Bukittinggi Buka Layanan Pengaduan Masyarakat
- Kota Payakumbuh Dicanangkan Sebagai Kota Bebas Pungutan Liar
- Namun Pungutan Yang Memberatkan Orang Tua Siswa Masih Terjadi Di Lima Puluh Kota
- Posko UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh Telah Ada Di MPP Payakumbuh
Setelah di amankan ke Polsek Sungai Rumbai dilakukan pemeriksaan dan pembinaan ketiga pelaku dan kemudian membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan perbuatan kemudian ketiga pelaku dipersilakan pulang kerumah masing-masing.
Disebutkannya, Polres Dharmasraya bertekad memberantas pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,
"Petugas dilapangan juga juga berkoordinasi dengan pengurus pasar agar aksi pungutan liar dan premanisme baik di tempat parkir dan di dalam pasar tidak terjadi," tegas Kapolsek Sungai Rumbai AKP Andri Nugroho Saputro.
Kapolsek Sungai Rumbai ini juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya agar dapat memberitahu petugas apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme atau pungli. (Eko)
Komentar