Penulis: Medio Agusta
PAINAN - Setahun buron, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil menangkap R (27) pekerja lepas alias buruh, Warga Kampung Lansano, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pessel, Sabtu (19/06/2021) pukul 07.30 WIB. Pelaku ditangkap disebuah rumah di Kampung Tanjung, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pessel.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, S.H., mengatakan, tersangka R diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian satu unit Laptop di Kantor Wali Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 26 Februari 2020 yang lalu.
"Pelaku telah buronan dari bulan April 2020 (Kabur meninggalkan Pesisir Selatan) dan baru kembali beberapa bulan ini, hingga Sabtu (19/6/2021) pukul 07.30 WIB anggota kita berhasil mengamankan," tegas Kasat Reskrim Polres Pessel itu sembari menyebutkan, kegiatan ini merupakan Operasi Multi Sasaran Langkisau 2021 di wilayah Hukum Polres Pessel.
Baca Juga
Dikatakan Hendra Yose, penangkapan pelaku inisial "R" berkat informasi warga, yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel dipimpin Aipda Yandri Martin.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan, maka untuk pengembangan pelaku sudah kita amankan ke Polres Pessel, guna penyelidikan lebih lanjut lagi.
(Rel/Je)
Sumber: pesisirselatan.sumbar.polri.go.id
Komentar