Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melarikan diri dengan memanjat dinding penjara. Saat turun dari dinding setinggi kurang lebih setinggi 6 meter itu, pelaku menggunakan kain sarung sebagai alat untuk meloloskan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Senin (21/6/2021).
Sementara itu Kepala LP Kelas III Dharmasraya, Ahmad Junaidi, saat dihubungi awak media lewat WhatsAppnya mengatakan, aksi nekat warga binaan tersebut dilakukan Wahyu Duii (21 tahun ) yang ditahan dalam kasus pencurian.
"Warga binaan tersebut melarikan diri dengan cara memanjat tebing lapas menggunakan kain sarung yang diikatkannya," ucapnya.
Warga binaan bernama Wahyu Duii merupakan warga asal Desa Pelarian Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. terdaftar dengan No. Reg: BI.36/LK/2021 dengan masa hukuman 1 tahun 8 bulan atas tindak pidana pencurian.
Ia diketahui kabur saat apel pagi bagi seluruh tahanan pada Senin (21/6/2021) sekitarpukul 08.00 WIB. Padahal, saat serah terima regu penjagaan dari regu II ke regu I dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) masih lengkap yakni sebanyak 232 orang.
Namun, lanjutnya saat dilaksanakan apel pengecekan napi/tahanan pada pukul 08.00 WIB diketahui jumlah napi/tahanan kurang 1 orang warga binaan atas nama Wahyu Duii.
"Mengetahui adanya tahanan yang hilang (Kabur), kami bersama Ka Kamtib dan Petugas Lapas langsung melakukan pengecekan dengan menyusuri keliling Lapas. Sekitar pukul 08.20 WIB ditemukan kain sarung dan selimut yang diikatkan tergantung di sudut tembok lapas yang diduga sebagai alat untuk memanjat dan turun dari tembok, selain itu juga ditemukan jejak kaki di luar tembok Lapas tersebut," sebut Ahmad Junaidi.
Setelah melakukan pengecekan pihaknya Laps langsung melakukan koordinasi bersama jajaran dan dilakukan penyelidikan dan pencarian ke area luar lapas.
"Tahanan tersebut masih dalam pengejaran petugas kepolisian," sambungnya.
Ahmad berharap yang bersangkutan segera menyerahkan diri atau bisa menghubungi petugas Lapas Kelas III Dharmasraya untuk dilakukan penjemputan.
"Kami juga meminta kerja sama pihak keluarga yang bersangkutan, jika pulang ke rumah antar kembali ke lapas," ucapnya
Ahmad juga meminta peran serta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan Lapas Kelas III Dharmasraya jika mengetahui keberadaan narapidana Wahyu Duii.
"Kami menegaskan bahwa jumlah tahanan yang kabur hanya seorang diri. Bagi warga yang mengetahui keberadaan narapidana tersebut kami meminta agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke pihak lapas," ucapnya. (Eko)
Komentar