Penulis: Marjeni Rokcalva
Padang Aro - Kabupaten Solsel pada tahun ini dijatah 6 sekolah tingkat SMP untuk penerapan program pendidikan inklusi yang didukung dengan dana Afirmasi Pemerintah Pusat.
" Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Solsel mendapat kuota program Afirmasi untuk sekolah inklusi tingkat SMP, " kata Plt. Kadis Pendidik, Pemuda dan Olahraga, Irwandi Osmaini didampingi Kasi Kurikulum Disdikpora, Rafendi Yuzuar.
Ada sekitar enam sekolah SMP dari 39 SMP yang ada di Solsel yang di usulkan tahun ini menjadi sekolah inklusi. Untuk mendukung pelaksanaan sekolah tersebut, pihaknya sudah pula mengikuti worshoop di Jakarta, " tambahnya
Baca Juga
- Kabupatan Dharmasraya Terima 7 Unit Ambulance dari Pemerintah Pusat
- Bupati Khairunas: Pemerintah Pusat dan Daerah Terus Memberikan Perhatian Bagi Masyarakat
- Pemkab Dharmasraya Raih Predikat Kabupaten Inovatif dari Pemerintah Pusat
- Bupati Rusma Yul Anwar: Pemerintah Pusat Berencana Bedah 1000 Rumah di Pessel
- Bantuan Penguatan Modal UMKM Pemerintah Pusat Mulai Cair di Sawahlunto
Bahkan sesuai dengan visi dan misi Bupati H. Khairunas dan Wabup H. Yulian Efi, peningkatan kualitas pendidikan diberbagai jenjang pendidikan adalah menjadi bagian utama dalam masa kepemimpinan beliu," jelas Os (panggilan Irwandi Osmaini-red)
Kedepan ditarget setiap kecamatan akan ada sekolah inklusi diberbagai jenjang pendidikan. Sehingga anak-anak yang berkebutuhan khsusus di daerah ini akan dapat mengenyam pendidikan yang sama dengan anak-anak normal lainnya.
" Disetiap kecamatan di Solsel, kita akan target ada sekolah inklusi disetiap jenjang pendidikan, " harap Os.
Hal itu, selain dalam rangka mendukung kesempatan memperoleh pendidikan yang sama dengan anak-anak normal lainnya. Juga dikarena di Solsel hanya ada tiga Sekolah Luar Biasa ( SLB), dua SLB negeri satu SLB swasta, itupun letaknya dua di Sangir dan satu di Kecamatan Sungai Pagu, " kata Irwandi Osmaini.
Selain itu, menurut Irwandi Osmaini, Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 mewajibkan agar pemerintah kabupaten/kota menunjuk paling sedikit satu sekolah dasar, dan satu sekolah menengah pertama pada setiap kecamatan.
Serta satu satuan pendidikan menengah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif yang wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus," pungkas Os
Ditambahkan, Kasi Kurikulum Disdikpora Solsel, Rafendi Yuzuar bahwa pelaksanaan pendidikan inklusi adalah program unggulan
Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan Nasional.
Sehingga kedepannya, pemberlakuan pembelajaran yang adil terhadap siswa yang mempunyai kelainan, anak-anak serba ingin tahu atau anak-anak yang serba kreatif. Atau secara umumnya anak-anak yang kategori anak disabilitas, akan dapat terakomodir di daerah ini, " katanya.
Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun sekolah inklusi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, " jelas Rafendi Yuzuar
Adapun SMP Negeri di Solsel yang tahun ini dijatah melaksanakan pendidikan inklusi diantara, SMPN 9, SMPN 3, SMPN 6, SMPN 28, SMPN 11, dan SMPN 26 Solsel. Artinya ada sekolah inklusi di empat kecamatan tahun ini yang bisa dimamfaatkan oleh warga masyarakat di Kecamatan Sungai Pagu, Sangir, SBJ dan SBH, " tambah Rafendi. AA
Komentar