Penulis: Medio Agusta
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat benar melakukan pembatasan perjalanan dinas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Daerah berpergian keluar daerah yang status perkembangan Covid-19 hitam dan merah.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi disela-sela kegiatan pertemuan dengan masyarakat pemilik karamba danau Maninjau Agam di Gubernuran, Selasa (26/6/2021).
Gubernur Sumbar jelas pembatasan ini dilakukan guna mengurangi resiko penyebaran wabah pandemi Covid-19 di Sumbar.
Baca Juga
- Pemprov Sumbar Fasilitasi Pemulangan 4 Orang Warga Pasca Dievakuasi dari Lebanon
- Gubernur Mahyeldi Bersama Puluhan Ribu Warga Sumbar Longmarch Mempertegas Dukungan ke Palestina
- Gubernur Mahyeldi: Komitmen Pelayanan PLN untuk Warga Sumbar Patut Diapresiasi
- Waspada! Satgas Covid-19 Tegaskan Situs Pedulilindungia.com Adalah Palsu
- Sabtu 11 September 2021, 126 Warga Sumbar Dinyatakan Positif Covid-19, 267 Sembuh
"Kita bersyukur saat ini ada 7 daerah di Sumbar yang telah kembali dalam status kuning yang awalnya berstatus orange. Ini menandakan penanganan Covid-19 sudah semakin baik," ujar Mahyeldi.
Mahyeldi juga sampaikan, kita terus menerus mendorong masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dan melakukan vaksin guna meningkatkan imun tubuh masyarakat dalam menghadapi wabah Covid-19.
"Tadi juga dalam acara peringatan Harganas di Sumbar, kita mengajak setiap keluarga selalu menjalan prokes, melakuna vaksinasi dan meningkatkan imun tubuh dengan meningkatkan makan bergizi dan buah-buah setiap hari. Mencegah lebih baik dari pada mengobati," pungkasnya.
(Biro Adpim Setdaprov Sumbar)
Komentar