Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya, menggelar Sidang Rapat Paripurna dalam rangka pelantikan H. Herman sebagai anggota DPRD Dharmasrayapergantian antar waktu (PAW)sisa masa bakti 2019-2024. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilantik menggantikan Boby Ade Saputra yang tersandung dugaan kasus penganiyaan berujung maut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Herman dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto.Pada Kamis siang (01/07/2021).Tampak hadir upati dan wakil bupati, Forkopimda serta seluruh anggota DPRD dan tokoh masyarakat.serta Anggota DPRD Dharmasraya
Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto, mengatakan bahwa terhitung saat ini dirinya resmi mengangkat H. Herman, SE sebagai anggota DPRD.
"Sesuai dengan aturan Mendagri, kami percaya H. Herman mampu bertanggung jawab. Diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas dan semoga dalam kehadirannya bisa menjadikan DPRD yang produktif," ujarnya.
Selaku pelayan bagi masyarakat, lanjutnya, H. Herman dapat memberikan pelayanan kebada Masyarakat dalam menyalurkan aspirasi warga.
Sementara itu Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengatakan bahwa dengan dilantiknya Herman sebagai anggota DPRD, diharapkan dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah.Kemudian Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, Bupati Sutan Riska mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah saudara Herman sebagai anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, menggantikan saudara Boby Ade Saputra.
Bupati berharap, kehadiran saudara Herman di lembaga DPRD akan semakin memperkuat kinerja DPRD Kabupaten Dharmasraya."Kita ucapkan selamat, mari kita bersama-sama bersenergi dalam membangun Dharmasraya," katanya. (Eko)
Komentar