Penulis: Hms/Je | Editor: Medio Agusta
PADANG PANJANG - Menjadi seorang auditur itu harus berani. Tidak hanya berani kepada orang yang diperiksa, tetapi juga berani menjelaskan apa yang ditemui di lapangan kepada pimpinan. Selanjutnya juga berani menolak pemberian dan melaporkan kepada pimpinan, baik diminta maupun tidak diminta.
Demikian benang merah hasil bincang ramah tamah antara inspektur DPR RI yang berkunjung ke Inspektorat Kota Padang Panjang, Kamis, (21/11), di Padang Panjang. Rombongan ini dipimpin Inspektur II inspektur Utama Sekretariat Jendral dan Keahlian DPR RI hj. Furcony Putri Syakura, SH., MH., MKn dan diterima Plt. Inspektur Pemko Padang Panjang H. Amir Hamzah, ST bersama beberapa auditur dan staf lainnya.
Menurut Putri Syakura kedatangannya dengan rombongan yang berjumlah 12 orang ke Padang Panjang, selain berbagi pengalaman juga untuk menjalin silaturrahmi. Sebelumnya mereka juga ke Pemko Bukittinggi.
Amir Hamzah selaku tuan rumah, menyebutkan, sesama auditur layaknya memang berbagi pengalaman. Apalagi lembaga yang ditempati jauh berbeda situasi dan lingkungannya. Amir mengulas sedikit tentang kerjasama yang dijalin Pemko Padang Panjang dengan beberapa lembaga. Seperti dengan BPK, BPKP dan KPK.
Disebutkan juga, Penyelenggaraan Sistem Pengandalian Intern Pemerintah (SPIP), bukan hanya tupoksi dari inspektorat, tapi juga merupakan tanggungjawab seluruh OPD. Saat ini SPIP Pemda Padang Panjang dalam memenuhi dokumen bukti untuk mencapai level 3 sebagaimana yang dianjurkan dalam penilaian oleh BPKP. (Hms/Je)
Komentar