Penulis: Yus | Editor: Marjeni Rokcalva
BUKITTINGGI - Kepala Bagian Perekonomian Setdako Bukittinggi, Linda Faroza, mengatakan, LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang penggunaannya untuk masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.
Ada indikasi terjadinya kelangkaan LPG 3 kg di pasaran, karena digunakan oleh pihak pihak yang tidak berhak seperti restoran dan pengusaha. Padahal stabilitas kebutuhan Elpiji 3 kg di tengah masyarakat sangat dibutuhkan.
Menurut Kabag.Perekonomian, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias telah mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan sejak tahun 2018 dengan nomor 500/ 871/ Pereko/ XI-2018 tanggal 03 November 2018 tentang Himbauan Penggunaan Elpiji Non Subsidi.
Baca Juga
- Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
- Terbitkan Edaran PSU DPD, Gubernur Sumbar Imbau Masyarakat Gunakan Hak Suara
- Bantuan Pemerintah Jangan Disalahgunakan dan Disalahartikan
- Bupati Pessel Minta ASN Berhenti Gunakan Air Kemasan di Kantor
- Jelang 2023, Pemkab Pessel Minta Wali Nagari Hati-Hati Gunakan Anggaran
"Dalam surat itu, Walikota mengimbau ASN baik instansi vertikal maupun Pemerintah Daerah, Anggota TNI/ Polri, karyawan BUMN/ BUMD serta pengusaha Hotel, Restoran dan Usaha Kecil dan Menengah untuk tidak menggunakan tabung LPG 3 kg.
Termasuk kepada Usaha Mikro dan Menengah dengan omset di atas Rp. 300.000.000,- pertahunnya, diharapkan menggunakan Elpiji non subsidi tabung 12 kg, 5,5 kg dan 50 kg. Sehingga masyarakat kurang mampu dan usaha mikro dapat memperoleh LPG 3 kg sebagaimana mestinya," jelasnya.
Hal itu berdasarkan Permen ESDM nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan pendistribusian LPG dan Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM nomor 17 tahun 2011 -- nomor 5 tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG tertentu di daerah, yang ditindak lanjuti dengan Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi nomor 25297.K/ 10DJM.S/ 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pendistribusian Tertutup LPG tertentu, bahwa LPG 3 kg adalah LPG bersubsidi yang penggunaannya adalah untuk masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.
Untuk mengetahui dugaan itu Pemko Bukittinggi menurunkan tim gabungan bersama Polres, melakukan sidak pemakaian gas LPG 3 kg bersubsidi ke restoran yang ada di Bukittinggi, Senin (04/11) lalu.
Dari empat tempat yang disambangi tim, ternyata benar masih ada restoran yang menggunakan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi.
Kepada pengusaha restoran yang kedapatan masih menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi, diberikan teguran keras oleh Tim dan mengharapkan restoran tersebut tidak lagi memakai tabung gas LPG 3 kg, jelas Linda Fariza.
(Yus)
Komentar