Penulis: RND/Je | Editor: Medio Agusta
PAINAN - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melaporkan sebanyak sembilan kampung di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel, Dailipal mengatakan, saat ini, tim Satgas sudah melakukan pemetaan zona penyebaran Covid-19 berbasis kampung. Dari 480 kampung yang tersebar di 182 nagari dan 15 kecamatan, sebanyak sembilan kampung telah dinyatakan masuk ke dalam zona merah.
"Iya, kita sudah tetapkan zonasi bersdasarkan kampung. Data terakhir yang kita himpun, sebanyak sembilan kampung telah masuk ke zona merah penyebaran Covid-19," jelas Dailipal, Senin (12/7/2021).
Baca Juga
- Capaian Vaksinasi Covid-19 di Pessel Masih Rendah, Dinkes Kejar Target Hingga Akhir Tahun
- Pemkab Pesisir Selatan Terapkan PPKM Level 3, Simak Aturannya!
- Kamis 5 Agustus 2021, Bertambah 1 Warga Pessel Covid-19, Sembuh 27
- Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan Pengaduan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pessel
- 81 Siswa SMAN 3 Painan Pessel Dinyatakan Positif Covid-19
Sembilan kampung yang tercatat sebagai zona merah tersebut, yaitu kampung Gurun Panjang, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan dengan total 13 kasus, Kampung Tebing Tinggi, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang sebanyak 7 kasus, Kampung Lubuak Nyiur, Nagari IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas, 10 kasus.
Selanjutnya, lima kampung di empat nagari di Kecamatan IV Jurai juga masuk ke zona merah penyebaran Covid-19. Di kecamatan ini, merupakan area yang paling banyak terpapar Covid-19. Dengan rincian, di Kampung Painan Utara 8 kasus, Bukit Putus 12 kasus, dan Kampung Laban Salido sebanyak 6 kasus.
Kemudian, di Kampung Painan Selatan 9 kasus dan Painan Timur 11 kasus. Terakhir, Kampung Mekar Sari Mulyo, Nagari Sungai Pulai, Kecamatan Silaut sebanyak 6 kasus.
Penetapan zona merah berbasis kampung tersebut berdasarkan jumlah rumah masyarakat yang terpapar Covid-19 di suatu kampung.
"Jika kasus terpapar Covid-19 di suatu kampung terdapat satu hingga dua rumah, maka itu dikategorikan zona kuning. Jika, kasusnya 3 hingga 5 rumah, itu adalah zona oranye. Namun, untuk jumlah kasus lebih dari lima rumah, itu sudah masuk ke zona merah," jelasnya.
Ia menyebutkan, dari total 480 kampung di Pessel, selain terdapat sembilan zona merah, juga dirincikan sebanyak 12 kampung berada dalam zona oranye, 56 kampung dalam zona kuning dan 403 kampung masih berada di zona hijau.
Untuk menghindari terjadinya penambahan zona merah semakin meluas di perkampungan, Dailipal meminta tim Satgas Nagari dapat berperan maksimal dalam melakukan penanganan Covid-19.
Masyarakat diimbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan tidak bepergian ke luar daerah yang masuk ke zona merah. Di samping itu masyarakat juga diimbau segera mengikuti vaksinasi.(RND/Je)
Komentar