Penulis: Lex/cigus | Editor: Medio Agusta
PADANG PANJANG - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang Panjang, Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 tidak henti-hentinya melakukan monitoring dan Operasi Yustisi khususnya ke pusat keramaian.
Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP., mengatakan, pihaknya akan mengawal ketat pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan melakukan sidak dan monitoring ke area publik, pasar, cafe, sarana olahraga dan lainnya.
"Tim akan selalu memantau dan akan memberikan peringatan bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan, baik itu pedagang maupun masyarakat yang belanja. Ini kami lakukan setiap hari," sebutnya.
Baca Juga
- Obati Kerinduan, Naga-Ri Terus Jalani Silaturahim dengan Warga Padang Panjang
- Info untuk Warga Padang Panjang, Pemko akan Gelar Salat Idulfitri di Lapangan Bancalaweh
- Lebih Murah dari Harga Pasaran, Warga Padang Panjang Antusias Belanja di GPM
- Warga Padang Panjang Jangan Mudah Terpancing Hoax Soal Gunung Marapi
- Ribuan Warga Padang Panjang Tumpah Ruah ke Jalan Ikuti Aksi Damai Bela Palestina
Ditambahkannya, masyarakat yang kedapatan tidak menjalankan prokes akan diinput ke aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda).
Rabu (14/7), kata Herick, tim yang turun ke lapangan mendapatkan 15 warga yang tidak patuh prokes dan sudah didata dalam Sipelada.
"Alhamdulillah sudah berkurang masyarakat yang tidak patuh prokes. Kami akan terus memantau," ujarnya. (Lex/cigus)
Komentar