Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Sebanyak 49 kendaraan terjaring dalam Patroli Sekala Besar yang dilakukan Satlantas Polres Dharmasraya di jalan lintas sumatera km 2 Pulau Punjung depan Kantor Bupati Dharmasraya pada pada Jumat malam lalu (23/03/2021).
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi, Senin (26/07/2021) menyebutkan, kendaraan yang diamankan tersebut yakni tidak melengkapi surat kendaraan. Dan razia ini dilakukan sesuai surat telegram nomor: STR/ 655 NIOPS.2/2021 TGL. 23 -72021 dari Mabes Polri,
Untukk 49 kendaraan dilakukan penilangan diantaranya, kendaraan roda dua sebanyak 16 unit dan penilangan STNK 22 berkas kemudian SIM 11.
Baca Juga
"Semua bisa mengambil kendaraan menunggu jadwal persidangan tilang di pengadilan. Kami tidak main main bagi siapa yang melakukan pelanggran dan peraturan lalu lintas akan kami tidak, Karena keselamatan dalam berkendaraan adalah nomor satu," ucap Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.
Untuk itu, tambah Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH, selalu utamakan keselamatan dalam mengendara kendaraan.
"Ingat, keluarga di rumah menunggu anda," tegasnya. (Eko)
Komentar