Penulis: Rel/Je | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Boleh jadi ke depan, data penanganan Covid-19 di Sumbar tidak bisa ditebak. Alasannya, hari ini Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand angkat bendera putih karena kekurangan anggaran untuk pengadaan barang habis pakai (consumables).
Semenjak awal 2021 ini Pemrov disebutkan tidak lagi ada menyisihkan anggaran untuk laboratorium pemeriksaan swab PCR ini.
Hal tersebut terungkap dan beredar di beberapa grup grup whatsApp terkait pengumuman yang tertempel di laboratorium FK Unand berbunyi "mengingat belum adanya pendanaan dari Pemrov Sumbar, maka kami mohon donasi untuk setiap pengambilan swab yang dilakukan di FK Unand untuk biaya consumables. Donasi tidak memaksa dan tidak ada ketentuan jumlah. Terima kasih.
Baca Juga
- Ini Lokasi TPS Gubernur Sumbar Mahyeldi Mencoblos Pilkada 2024 Besok
- Tingkatkan Kualitas Transparansi Pelayanan Publik, Gubernur Sumbar Luncurkan Aplikasi Sepakat
- Gubernur Mahyeldi Lepas 647 PNS Pemprov Sumbar Pensiun Tahun Ini
- Polda Sumbar Periksa Insiden Penembakan Polisi di Solok Selatan
- Plt Gubernur Sumbar Minta Seluruh Pihak Perhatikan Detail Kecil yang Dapat Menghambat Pilkada
"Siapa bilang anggaran tidak ada. Gubernur saja yang belum berkenan melakukan pergeseran (refocusing) anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 ini," ungkap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat, Selasa (3/8/2021).
Perihal anggaran menurut Hidayat tidak ada persoalan, tinggal kemauan Kepala Daerah saja sesungguhnya.
"Dasar hukum untuk melakukan pergeseran anggaran juga jelas. Permenkeu nomor 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Transfer daerah 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid 9 dan Dampaknya, berlaku efektif 16 Februari 2021," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan Pasal 9 menyebutkan bahwa; Pemda menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi C-19 dan belanja prioritas lainnya.
Pada Pasal selanjutnya dijelaskan bahwa dukungan pendanaan tersebut bisa diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBH), bahkan boleh bersumber dari Dana Instentif daerah (DID).
"Jumlah DAU pada APBD Provinsi Sumbar tahun 2021 mencapai Rp1.949 triliun lebih. Minimal 8% boleh diambil dari DAU ini. Sementara DBH tahun 2021 mencapai Rp125 miliar lebih," jelasnya.
Bahkan lanjutnya, bila DAU dan DBH tidak mencukupi, Pemda dapat mendanai dari sumber lainnya dalam penerimaan APBD, bahkan dari DID paling sedikit 30% dari Rp50,7 miliar lebih pada tahun 2021," papar Hidayat.
Berdasarkan amanah Permenkeu nomor 17 tahun 2021 termasuk dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer daerah untuk Penanganan Covid-19, tanggal 8 Februari 2021, dana hasil refocusing tersebut bisa digunakan untuk berbagai hal.
Antara lain untuk dukungan operasional pelaksanaan vaksin, pemantauan dan penggulangan dampak pandemi Covid-19, untuk instentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi ovid19, untuk belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat saya meminta dan bermohon sangat kepada Gubernur agar fokus dulu dalam pancegahan dan penanganan pandemi Covid-19," harapnya.
Tak hanya itu Hidayat juga meminta Gubernur segera melakukan refocusing anggaran untuk sebagiannya membantu operasional Lab FK Unand.
Tentang pencegahan dan penanganan tentu dimaknai dari hulu dan hilir, termasuk segala komponen yang menyertainya seperti peningkatan fungsi laboratorium untuk pemeriksaan tes sampel tes swab/PCR.
Juga untuk mengetahui warga yang terpapar positif corona sehingga mudah dilakukan tracing dan tracing dan testing lebih lanjut. Jika datanya tidak valid gara gara labor tidak berfungsi bagaimana akan melakukan 3 T tersebut," kata Hidayat.
"Tapi sayangnya, terkait rencana kerja Pemrov lima tahun kedepan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yang akan diputuskan hari ini, Saya belum melihat adanya perencanaan yang matang dan fokus serta upaya ikutannya dalam rangka penanganan dan pencegahan dampak pandemi Covid-19," terangnya.
Hidayat berpendapat pendekatan dan semangat penyusunan RPJMD masih terkesan bahwa daerah ini dalam kondisi normal. Padahal Bank Indonesia sudah menyatakan penurunan Pertumbuhan Ekonomi menjadi minus belakangan ini disebabkan pandemi Covid-19. (Rel/Je)
Komentar