Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan Pengaduan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pessel

Penulis: RND/Je | Editor: Medio Agusta

PAINAN- Pentingnya informasi dan masukan dari masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) akan terus mengakomodir keluhan yang disampaikan oleh warganya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pessel, Rinaldi, Rabu (4/8) mengatakan, berbagai masukan dan pengaduan masyarakat itu akan difasilitasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang selalu standby selama 24 jam.

"Layanan informasi dan pengaduan masyarakat yang sudah ada sejak tiga bulan lalu ini juga menyajikan informasi seputar penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang saat ini sudah berjalan dan disalurkan di semua nagari di daerah ini," katanya.

Baca Juga


Dia berharap melalui penyediaan layanan pengaduan itu masyarakat bisa menyampaikan berbagai informasi penting untuk bisa ditindaklanjuti di tingkat daerah.

"Sebab kesimpangsiuran informasi sering menimbulkan persoalan di masyarakat, bahkan bisa berujung konflik yang pada akhirnya menimbulkan persoalan hukum," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pessel, Junaidi, menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat terkait penyaluran Bansos dampak Covid-19 itu bisa disampaikan melalui pesan WA nomor 0811-6603-303, dan 0852 7422 7373, atau melalui nomor 0853 8616 1288.

"Pengaduan juga bisa disampaikan melalui website covid19.pesisirselatankab.go.id dengan menu pengaduan format: nama_No.KTP_Alamat_ pengaduan," kata Junaidi.

Dia menambahkan bahwa pengaduan yang masuk akan direspon dan ditindaklanjuti. Namun harus memenuhi kriteria yang diwajibkan, jika kurang satu poin saja, maka pengaduan tidak akan direspon sampai hal tersebut dilengkapi.

Dia berharap melalui saluran pengaduan itu, masyarakat Pessel bisa menyampaikan berbagai persoalan, tapi yang berkaitan dengan dana bantuan sosial kepada gugus tugas.

"Masyarakat tidak perlu kuatir, sebab pengaduan itu akan direspon dengan cepat oleh petugas gugus tugas. Jadi jangan lagi menyampaikan kekesalan kemana-mana seperti media sosial atau pada pihak lain yang tidak berkompeten. Sebab akan bisa menambah keruh persoalan," ingatnya.(RND/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru