Penulis: Medio Agusta
PADANG - Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku pencurian yang diduga mengambil handphone (hp) korbannya yang tertinggal di saku sepeda motor di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar),Senin (26/7/2021) lalu. Aksi pencurian ini berlokasi di parkiran Jalan Permindo, Toko Trend Shop Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Akibatnya, korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencurian ini ke Polresta Padang.Akhirnya pihak kepolisian menerima laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/399/VIII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/Polda Sumbar, tanggal 03 Agustus 2021.
"Kita dari Polresta Padang telah berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga
- Gubernur Sumbar Berharap Masyarakat Belajar dari Musibah Kebakaran di Blok A Pasar Raya Padang
- Duh! Pedagang Pasar Raya Padang Siram Personel Satpol PP dengan Minyak Goreng Panas
- Tim Gabungan Tertibkan PKL di Pasar Raya Padang
- Pedagang Pasar Raya Padang Ungkap Susahnya Mencari Uang Dikala Pandemi Covid-19
- Berantas Aksi Premanisme di Sumbar, Polisi Amankan 49 Orang
Ia mengatakan, pihaknya dari tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (3/8/2021).
"Pelaku kita amankan sekitar pukul 16.30 WIB, dimana bernama inisial DM panggilan Liong (28) warga asal Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Kompol Rico Fernanda menagatakan, pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas di Kota Padang, Sumbar. Kata dia, kejadian ini berawal dari korban bersama rekannya memarkirkan sepeda motor di parkiran Toko Trend Shop Pasar Raya Padang.
"Namun, sebelumnya korban meletakkan HP merk Samsung M21 warna biru di saku sepeda motor miliknya," katanya.
Saat menuju ke dalam Toko Trend Shop, korban lupa mengambil HP tersebut yang ada di dalam saku kendaraan.
"Ketika berbalik untuk mengambil HP miliknya, tapi sudah tidak ada lagi. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp3 juta rupiah," ujarnya.
Setelah dilaporkan ke Polresta Padang, dan pihaknya mencari tahu siapa pelaku sehingga berhasil diamankan.
"Pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi. Saat diamankan dan penyitaan barang bukti pelaku tidak ada melakukan perlawanan," katanya. (Rel/Je)
Sumber: padang.sumbar.polri.go.id
Komentar