Penulis: Lex/shintia | Editor: Medio Agusta
PADANG PANJANG - Mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan rapat secara virtual bersama walikota/bupati se-Sumbar, Selasa (10/8).
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021, Kota Padang Panjang masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diperpanjang sampai dengan 23 Agustus.
Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., yang memimpin rapat tersebut berharap untuk menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 yang ada di Sumbar dengan meningkatkan testing, dan tracing bagi kasus konfirmasi.
Baca Juga
- Gubernur Mahyeldi Lepas 647 PNS Pemprov Sumbar Pensiun Tahun Ini
- Pemprov Sumbar Bakal Bangun Kantor MUI di Komplek Masjid Raya
- Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Garing Kepada Masyarakat
- Pemprov Sumbar Berhasil Persingkat Waktu Tempuh Pesisir Selatan-Solok jadi 1,5 jam
"Alhamdulillah labor-labor yang ada di Sumbar, terutama labor Unand (Universitas Andalas) sudah bisa melayani seperti mana biasa. Kita berharap tracing, dan testing terus ditingkatkan," ujarnya.
Mahyeldi juga menyebutkan untuk protokol kesehatan (prokes) merupakan hulu dari semuanya. Jika hulu ini bisa terkendali dengan baik, kedisiplinan masyarakat lebih meningkat, maka hilirnya akan bisa dikurangi, yaitu angka kematian dan positifity rate juga bisa ditekan.
"Kita minta kepada bupati/walikota untuk terus berkoordinasi dengan jajaran TNI (Tentara Negara Indonesia), dan Polri, sampai kepada camat, dan kelurahan untuk pengawasan prokes ini," tuturnya lagi.
Untuk yang melakukan isolasi mandiri (isoman), Pemprov Sumbar juga meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan agar terkawal, dan terawasi dengan baik, supaya yang melakukan isoman ini tidak berkeliaran, dan betul-betul melakukan isoman.
Sementara itu, Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul menyebutkan, dengan adanya Inmendagri terbaru, masyarakat diharapkan patuh dengan aturan-aturan yang telah dibuat.
"Selalulah jalankan prokes dengan baik," harap Asrul.
Dalam rapat ini, Asrul turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si., serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Lex/shintia)
Komentar