Diduga Curi Barang Saat Korban ke WC, Seorang Pria Berhasil Ditangkap Polresta Padang

Penulis: Rel/Je | Editor: Medio Agusta

PADANG - Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian barang berharga milik korbannya saat pergi ke Water Closet (WC), Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pencurian ini terjadi di dalam warung Bakmi di Simpang Tiga Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (11/07/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Mateus (20), warga Kecamatan Siberut, Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar.

Baca Juga


"Kami dari Polresta Padang, telah mengamankan seorang lelaki diduga melakukan pencurian di dalam warung Bakmi di Kelurahan Lubuk Minturun," kata Kepala Satua (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, sebagimana dirilis padang.sumbar.polri.go.id, Kamis (12/8/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, kejadian pencurian berawal saat pelapor sedang berada di sebuah warung bakmi.Saat itu, pelapor berencana akan pergi ke WC, dan meletakkan barang-barang miliknya di atas meja.

"Barang-barang itu terdiri dari 1 HP (Handphone) merek Xiaomi tipe Redmi 4A warna hitam, dan 1 tas berisi uang tunai Rp 2,5 juta. Total kerugiannya Rp 4 juta," kata Kompol Rico Fernanda.

Selanjutnya, pihaknya berhasil mengamankan pelaku setelah mendapatkan informasi.

"Kita dapati informasi keberadaan pelaku yang berada di Terminal Pertamina Simpang Telkom Jalan K.H. Ahmad Dahlan," katanya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pencarian terhadap pelaku, dan didapati sedang berada di sekitar lokasi yang dimaksud.

"Saat diamankan, barang bukti yang terdiri dari HP dan tas korban sedang dalam penguasaan pelaku," katanya.

Ia menyebutkan, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. (Rel/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru