Mayat di Koto Besar Dharmasraya Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri

Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Kasus penemuan mayat dalam rumah di dalam rumah di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), beberapa hari yang lalu, Minggu (08/08/2021), ternyata korban pembunuhan. Polisi berharap, pelakunya segera menyerahkan diri.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K., melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dharmasraya Akp Suyanto, S.H., saat di temui awak media di ruangannya, Sabtu (14/08/2021) mengatakan, anggota Satuan Reserse Kriminial (Satreskim) Polres Dharmasraya terus melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat tersebut.

Korban yang meninggal dunia tersebut bernama Junaidi, Panggilan Mas Jun, berumur 55 tahun yang beralamat di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar. Ia ditemukaan meninggal dengan posisi telah membusuk, dan tertutup terbalut kain selimut.

Baca Juga


Walupun telah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, namun sampai saat ini hasil autopsi belum keluar. Namun, Satreskim Polres Dharmasraya terus melakukan penyelidikan, dan pemeriksaan keterangan saksi-saksi di sekitar rumah korban. Meskipun demikian, pihaknya hingga kini terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti kematian pria yang sehari-sehari bekerja sebagai buruh kasar tersebut.

"Kita berharap siapa pun pelakunya untuk menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum yang berlaku, karena identitas pelaku sudah kami kantongi," tegas Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Akp Suyanto, S.H. (Eko)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru