Polresta Padang Berhasil Tangkap Pencuri HP, Pelaku dan Korban Ternyata Masih Bersaudara

Penulis: Rel/Je | Editor: Medio Agusta

PADANG - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminnal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang pria pelaku pencurian di Tepi Jalan Depan Pool Bus Gumarang Jaya, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Jumat (13/08/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Kepolisan Resor Kota (Kapolresta) Padang, Kombes Pol Imran Amir, S.I.K melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas), Ipda Adha Tawar, mengatakan, pelaku berinisial JW (26 tahun) ini melakukan pencurian satu unit handphone (hp) milik saudara sepupunya, Senin (09/08/2021).

"Usai mengambil handphone tersebut, pelaku pergi dari TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan menjual handphone tersebut kepada seseorang seharga Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)," kata Kasubbag Humas, Ipda Adha Tawar, sebagaimana dirilistribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu (15/8).

Baca Juga


Hal ini diketahui saat korban bernama Ilham yang saat itu sedang berada di rumahnya yang beralamat di Pitameh, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, kehilangan sebuah handphone usai diberitahukan oleh ibunya, dan melaporkan ke pihak kepolisian.

Kejadian tersebut bermula ketika Ibu korban mendengar suara knalpot keras dari sepeda motor JW. Kemudian Ibu korban yang sedang memasak di dapur langsung mengejar ke kamar tempat korban tidur, dan menyuruh korban memeriksa barangnya apakah ada yang hilang.

Setelah itu, korban Ilham memeriksa barangnya, dan ternyata ada barang korban yang hilang yaitu handphone miliknya.

Saat ditangkap, JW mengakui telah mengambil handphone milik korban. Aksinya dilakukan ketika masuk ke dalam rumah korban tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan diproses lebih lanjut di Polresta Padang," ungkapnya. (Rel/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru