Berkunjung ke Pantai Air Manis, Pengunjung Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19

Penulis: Rel/Je | Editor: Medio Agusta

PADANG - Para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Pantai Air Manis Wajib memiliki kartu tanda sudah divaksin Covid-19. Jika tidak dapat menunjukkan kartu vaksin, maka wisatawan tersebut dilarang untuk masuk ke objek wisata tersebut.

Public Relation (PR) Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Varize Yudhistira mengatakan, pemberlakuan aturan tersebut seiring dengan keluarnya aturan yang membolehkan dibukanya kembali objek wisata di Kota Padang.

"Objek wisata pantai Air Manis sudah dibuka sejak dua hari yang lalu sesuai dengan arahan Pemko (Pemerintah Kota) Padang. Walau telah dibuka untuk umum, namun para pengunjung wajib mematuhi persyaratan yakni menunjukkan kartu vaksin sebagai bukti telah mengikuti program vaksinasi," ujarnya, Kamis (26/08/2021) sebagaimana dirilis padang.go.id.

Baca Juga


Ia menambahkan, untuk mengawasi pengunjung dalam hal penerapan protokol kesehatan (prokes), pihaknya menempatkan sejumlah petugas. Petugas tersebut akan melakukan patroli untuk memastikan para pengunjung agar tetap menerapkan prokes Covid-19.

Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kota Padang, Diko Eka Putra mengapresiasi langkah yang diambil oleh PSM untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di objek wisata favorit tersebut.

Menurut Diko, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Padang nomor 400.752/BPBD-Pdg/VIII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, dimana objek wisata sudah bisa beroperasi dengan membatasi pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal dengan menerapkan prokes yang ketat.

"Langkah ini juga sebagai upaya mendukung program vaksinasi bagi warga yang dilakukan pemerintah," ujar Diko, Jumat (27/08/2021).

Selain itu lanjut Diko, para petugas nantinya juga akan bertugas mensosialisasikan, dan ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi, dan penerapan protokol kesehatan guna mengakhiri pandemi Covid-19.

"Nantinya aturan tersebut akan kita berlakukan di semua objek-objek wisata yang dikelola oleh pemerintah Kota Padang," imbuhnya.

Dengan demikian Diko berharap, sektor pariwisata dapat kembali bergerak sehingga ikut menunjang peningkatan perekonomian masyarakat di tengah Pandemi ini namun tidak mengabaikan protokol kesehatan. (Rel/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru