Kominfo Padang Panjang Laksanakan Apel Perdana Sesuai Instruksi Menpan RB

Penulis: cigus/lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Sesuai instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/86/M.KT.00/2021, yang mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk menggelar apel, memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan juga Pancasila, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang Panjang langsung laksanakan instruksi tersebut, Senin (30/8).

Kadis Kominfo, Drs. Ampera Salim, SH, M.Si menyampaikan, kegiatan apel kali ini wajib diikuti seluruh instansi pemerintah terutama di Kota Padang Panjang. Kegiatan itu dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

"Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh yang ada di kantor ini wajib mengikuti apel ini, tidak ada yang tidak," tegasnya.

Baca Juga


Dalam surat Menpan RB tersebut, instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel setiap Senin pagi, memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada jam 10.00 WIB. Serta membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat di pukul 10.00 WIB. Kegiatan itu terhitung mulai 30 Agustus 2021.

Ampera juga mengingatkan kepada seluruh ASN dan THL Kominfo agar selalu menjaga protokol kesehatan, karena saat ini Padang Panjang masih dalam masa pandemi dan PPKM Level 3. (cigus/lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru