Penulis: Rel/Je | Editor: Medio Agusta
PADANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 28 kilogram yang masuk ke Kota Padang. Dalam hal ini, polisi juga menangkap seorang pelaku berinisal AS (20 tahun).
"Barang bukti ganja kering seberat 28 kilogram telah kami amankan sementara AS ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.I.K., M.H., didampingi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Dedy Ardiansyah Putra, Senin (30/8) sebagaimana dirilistribratanews.sumbar.polri.go.id.
Mantan Kapolres Dharmasraya ini menyampaikan, pelaku yang masih remaja ini awalnya diringkus petugas sejak Sabtu (28/8), namun baru dirilis pada Senin demi kepentingan pengembangan kasus.
Baca Juga
- Kapolda Sumbar Marah Besar, Seorang Pamen Ditangkap Kasus Narkoba
- 5 Tersangka Pelaku Pembacokan yang Menewaskan Seorang Remaja Ditangkap Polresta Padang
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Lelaki Tua Ditangkap Polresta Padang
- Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah Ditangkap Polresta Padang
- Cabuli Cucunya Sendiri, Seorang Kakek Ditangkap Polisi di Padang
Menurut pengakuan tersangka, puluhan kilo ganja dibawanya dari daerah Panyabungan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk diedarkan di daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Saat memasuki wilayah Kota Padang, tepatnya di kawasan Lubuk Buaya, mobil yang dikendarai pelaku langsung dicegat oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
"Kami langsung menangkap pelaku, dan memeriksa kendaraan. Alhasil ditemukan 28 paket besar ganja kering," ujar Kasat Narkoba AKP Dedy.
Dari keterangan tersangka, ia mengangkut ganja kering tersebut atas perintah seseorang yang masih diburu oleh pihak kepolisian.
"Tersangka mengaku bahwa tugasnya hanya menjemput, kemudian mengantarkan ganja ke tempat yang telah disebutkan seseorang via telepon," terangnya.
Terhadap tersangka dijerat dengan pidana pasal 111 (2), dan 114 (2) Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman penjara 6 hingga 20 tahun penjara. (Rel/Je)
Komentar