Lelaki Bejat Ini Terekam CCTV Saat Cabuli Balita di Mushala di Nan Sabaris Pariaman

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG PARIAMAN - Seorang pemuda 24 tahun di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar ditangkap atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Sebelum diserahkan ke polisi, lelaki bejat ini sempat jadi bulan-bulan massa yang marah akibat perbutanya.

Dilansir tribunnews.com, pemuda bernisial CH tersebut, merupakan warga Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku diduga melakukan aksi cabulnya di sebuah musala di Kota Pariaman, Rabu (1/9/2021).

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Elvis Susilo, melalui Kanit PPA Ipda Riyo Ramadhani mengatakan, korban adalah balita perempuan berusia 4 tahun 11 bulan yang tinggal di Kota Pariaman. Pelaku melancarkan aksinya di dalam musala, usai ia melaksanakan shalat asar.

Baca Juga


"Peristiwa ini terjadi sekira pukul 17.30 WIB," ujarnya.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas dari Satreskrim Polres Pariaman langsung datang ke lokasi. Sebelumnya, pelaku juga sempat diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga.

"Mengingat massa yang cukup ramai, juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku langsung kami amankan," ujar dia.

Ipda Riyo, juga menyampaikan, korban juga sudah diperiksa pihak terkait untuk melakukan visum.

Perbuatan cabul ini juga sempat terekam kamera CCTV yang ada di musala tersebut.

"Perbuatan pelaaku ini melanggar pasal 81 ayat 2, dan pasal 82 ayat 1, UU Perlindungan Anak, dan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kini, pelaku mendekam di Mapolres Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Ipda Riyo. (Je)

Sumber: tribunnews.com

Loading...

Komentar

Berita Terbaru