Penulis: dega/lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Kota Padang Padang, tim gabungan kembali menindak 221 pengguna jalan yang masih melanggar protokol kesehatan (prokes), Sabtu (4/9).
Operasi yustusi yang dipimpim Ketim III Yustisi Polres, Kasubag Hukum, Iptu Hendri Bintang, SH mengatakan, sampai saat ini masih ditemukan masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Sosialisasi terus kami lakukan, dan operasi yustisi juga akan terus digelar sampai semua masyarakat Padang Panjang bisa mematuhi prokes Covid-19 sesuai dengan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) No 6 Tahun 2020," tegasnya.
Baca Juga
- Sebelum Lakukan Mudik, PAPDI Anjurkan Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19
- Lapas Kelas III Dharmasraya Bersama BIN Sumbar Gelar Vaksinasi Covid-19
- BIN Sumbar Bersama Pemkab Dharmasraya Adakan Vaksinasi Covid-19 di Nagari Sungai Duo
- Ingin Vaksinasi Covid-19, Warga Padang Panjang Bisa Kunjungi Gerai di Pasar dan Koramil
- Dukung Vaksinasi Anak, Kapolres Dharmasraya Cek Langsung ke SDN 02 Pulau Punjung
Dijelaskannya, dari 221 yang terjaring terdiri dari 197 pejalan kaki, 15 pengendara roda dua, dan pengendara roda empat sebanyak sembilan orang.
Operasi ini, dikatakannya lagi, akan tetap dipusatkan di Kawasan Pasar Pusat Kota Padang Panjang, dengan tim gabungan dari TNI/ Polri, BPBD Kesbangpol, Satpol-PP Damkar, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.
Vaksinasi Terus Dilakukan
Sementara itu, Giat vaksinasi terus dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menekan angka Covid-19 di Padang Panjang. Sabtu (4/9) vaksinasi dilakukan tenaga kesehatan (nakes) dua puskesmas. Puskesmas Gunung melakukan vaksinasi di puskesmas itu dan Puskesmas Kebun Sikolos di Markas Koramil 01/PP.
Puskesmas Gunung melakukan vaksinasi atas permintaan dari Polres Padang Panjang dan langsung membuka layanan vaksinasi. Sebanyak 14 orang mendapatkan vaksin dosis pertama dan 38 orang vaksin dosis kedua.
"Kegiatan vaksinasi untuk Puskesmas Gunung ini bisa dikatakan dadakan. Ini atas permintaan dari Polres Padang Panjang yang ditelepon pada pukul 08.30 WIB dan langsung kita buka layanan vaksinasi di puskesmas ini. Namun untuk Puskesmas Kebun Sikolos memang sudah dijadwalkan," ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Rahmaisa, SKM kepada Kominfo.
Untuk Puskesmas Kebun Sikolos yang telah dijadwalkan membuka layanan vaksinasi di Markas Koramil 01/PP. Vaksin dosis pertama diberikan kepada 23 orang dan vaksin dosis kedua kepada 67 orang.
Rahmaisa juga terus mengimbau kepada masyarakat yang belum menyelesaikan tahapan vaksinasi, agar segera menyelesaikannya apalagi yang sudah berjarak 28 hari. Layanan vaksinasi akan terus dilakukan selagi kuota vaksin tersedia. (dega/lex)
Komentar