Penulis: Yus/ yusrizal | Editor: Medio Agusta
PAYAKUMBUH - Satgas penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh menggelar rapat evaluasi berkala tentang perkembangan penangan Covid-19 Selasa (07/09).
Dalam rapat yang dipimpin Wako selaku ketua Satgas penanganan virus covid-19 itu,
Ketus tim satgas Covid-19 kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan, saat ini Kota Payakumbuh masih berada pada level 3 dalam penerapan PPKM, namun perkembangan kasus aktif di Kota Payakumbuh semakin melandai dan angka positif ratenya pun semakin turun dari hari ke hari.
Baca Juga
- Bansos BPNT Tanggulangi Warga terdampak Pemberlakuan PPKM Diserahkan, Asli Khaidir Apresiasi Pemko
- Duh! Padang Panjang Kembali Berstatus PPKM Level 3
- Inmendagri Tetapkan Padang Panjang PPKM Level 3, Warga Diimbau Taat Prokes
- Dua Bulan PPKM Level 1, Padang Panjang Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
- Kabupaten Agam Masih PPKM Level III, Kendati Kasus Aktifnya Sudah Nihil
"Terkait penanganan covid-19 di Kota Payakumbuh perlu dipertahankan dan dijaga terus, agar kasus aktif tidak meningkat kembali ," Harap Riza Falepi.
Wali Kota dua periode itu juga menginformasikan, sebelumnya ia sempat merencanakan ex. Balai Kota Bukik Sibaluik akan dijadikan untuk tempat isolasi terpusat, namun karena suatu dan lain hal dialihkan kembali ke SKB dengan penambahan kapasitas tempat isolasi.
"Kita akan tambah kapasitas tempat isolasi di SKB untuk 100 orang," ucapnya.
Menyinggung sekolah tatap muka, Wako Riza Falepi menyebut sudah diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Bagi guru yang belum divaksin belum diperbolehkan untuk mengajar tatap muka.
"Kita juga mengharapakan untuk siswa SMP akan diusahakan semuanya untuk divaksin, karena vaksin untuk anak usia 12-17 sudah tersedia serta tidak dibatasi harus ber KTP Kota Payakumbuh." ujarnya.
Sementara itu Kapolres Payakumbuh Alex Prawira menyebut baru Payakumbuh satu satunya daerah yang sudah merealisasikan anggaran untuk tracer di Sumatera Barat.
"Alhamdulillah karena capaian tersebut kita mendapat apresiasi dari Kapolda Sumbar dan Danrem 032/Wira Braja," jelas Kapolres.
"Lebih lanjut Alex menyebut sesuai Instruksi Mendagri Nomor 41 Tahun 2021, untuk cafe dan restoran kapasitas makan ditempat sudah di izinkan sebanyak 50 persen dengan jam operasional sampai pukul 20.00 wib."
Dikesempatan itu juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bakhrizal mengatakan saat ini Payakumbuh menuju level dua PPKM. Dimana dalam tiga minggu terakhir perkembangan kasus aktif Covid-19 di Payakumbuh turun sangat signifikan.
"Hal itu dapat kita lihat dari awalnya pasien positif yang mendapat perawatan dirumah sakit sekarang tinggal 7 orang," terangnya.
"Ini pertanda bahwa Payakumbuh sudah menuju herd immunity," pungkasnya.
(Yus/ yusrizal)
Komentar