Penulis: Medio Agusta
MUARA LABUH - Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menggelar kegiatan "Workshop Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Pada Sekolah Umum Tahun 2021" di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Sungai Pagu, Kamis (09/09/2021).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber H. Syahrizal, Kasi PAI, PAUD Dikdas dari Kanwil Kemenag Sumbar, Kasi Pendis Kemenag Solsel H. Mahadolok Ritonga, Pegawai Seksi Pendis. Indra Gusman, M. M.Pd, dan Penhawas PAI Kecamatan Sungai Pagu Masrinal, S.Pd.I., dihadiri oleh seluruh Guru PAI SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kecamatan Sungai Pagu.
Kegiatan workshop yang dibuka secara resmi Kakan Kemenag Solsel diwakili Kasi Pendis Kemenag Solsel, H. Mahadolok R. dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik Agama Islam di Sekolah Umum.
Baca Juga
Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas dan kinerja tenaga pendidik di bidang pendidik Agama serta meningkatkan kinerja tenaga pendidik di sekolah umum, " jelas Mahadolok.
" Hasil dari kegiatan workshop ini hendaknya dapat mewujudkan tenaga pendidik yang berkualitas, cerdas dan mampu mengimbangi kemajuan zaman yang serba online saat ini, " harapnya.
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, mandiri dan unggul, hendaknya dapat menjadikan semua anak bangsa mampu dan terus eksis dalam berbagai kegiatan.
Maka melalui guru PAI, kemajuan dan perkembangan SDM yang berkualitas hendaknya dapat terwujud dalam dunia pendidikan anak bangsa dengan terus membuka diri, dengan mengikuti berbagai perkembangan teknologi dan kemajuan zaman, " harap Mahadolok.
Peserta kegiatan tersebut oleh pemateri dari narasumber Provinsi maupun dari Kabupaten dibekali dengan materi peningkatan mutu pendidikan bagi guru PAI pada sekolah umum, mulai dari Manajemen Mutu Pendidikan Agama pada Sekolah, Metode Pembelajaran/ Proses Pembelajaran, dan Peningkatan Kinerja Guru Agama PAI pada Sekolah Umum, serta Kebijakan Kementerian Agama tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Guru PAI di Sekolah Umum.
Secara khusus, Mahadolok meminta para guru agar wajib kerja keras dalam membekali anak bangsa dalam bidang ilmu agama dan penerapan ilmu agama dalam kehidupannya sehari hari.
Selain itu bagi siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) wajib untuk lancar baca Al Quran, dan bagi siswa kelas 4 wajib masuk MDA. Sedangkan siswa pada SMP wajib telah melaksanakan shalat lima waktu dan bisa shalat lainnya seperti pelaksanaan shalat jenazah, shalat hari raya, Idul adha, shalat tahajjud dan kegiatan keaganaan lainnya.
Sementara untuk siswa SMA dan SMK diharapkan sudah semangkin ada penguatan aqidah dan disiplin ilmu agama lainnya," demikian Mahadolok. AA
Komentar