Penulis: Je | Editor: Medio Agusta
BATUSANGKAR -Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar mengadakan rekontruksi perkara dan rilis Pers terhadap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Polres Tanah Datar, Rabu (29/09/2021).
Kejadian penganiayaan ini terjadi di depan Rumah Makan Chanta, Jalan Raya Batusangkar-Bukittinggi, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jum'at (20/08/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Rekontruksi kejadian ini dilaksanakan oleh Satuan Resesrse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar di Jalan Raya Depan Polres Tanah Datar, dan rilis Pers Release dilaksanakan di Loby Polres Tanah Datar.
Baca Juga
Pelaksanaan rekontruksi kejadian ini bertujuan untuk memperjelas bagaimana jalan cerita terjadinya peristiwa tersebut.
Wakil Kepala Polres Tanah Datar, Kompol Eridal, S.H., selaku pembicara dalam pelaksanaan rilis Pers menyampaikan keterangan dari tersangka.
"Dari keterangan tersangka, bahwasanya pada saat korban bersama temannya sedang memacu kendaraannya menggunakan sepeda motor, tersangka datang dari belakang menyalip, dan memberikan tendangan pada motor yang sedang dikendari oleh korban bersama temannya yang mengakibatkan mereka terjatuh dari sepeda motor tersebut," ujar Wakil Kepala Polres Tanah Datar, Kompol Eridal, S.H., sebagaimana dirilis tanahdatar.sumbar.polri.go.id.
Korban diidentifikasi langsung meninggal dunia ditempat kejadian, temannya mengalami luka di bagian tubuh, dan tersangka langsung melarikan diri ke arah Sungai Tarab.
"Untuk tersangka, awalnya sudah melarikan diri ke Jawa yang mana berhasil ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Tanah Datar di daerah Tanggerang, Provinsi Banten," katanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Polres Tanah Datar turut mengundang Instansi Kejaksaan Negeri Tanah Datar, dan para awak media di Kabupaten Tanah Datar.
Pelaksanaan Rekontruksi, dan Pers Release ini berjalan dengan aman, dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Je)
Komentar