Penulis: Yusrizal | Editor: Medio Agusta
TANJUNG RAYA - Kepala MTsN 11 Agam, Propinsi Sumatera Barat Edi Warmanto sangat mengapresiasi jajaran Polsek Tanjung Raya bersama jajarannya yang telah mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 kepada siswa,Guru dan Pegawai di sekolahnya.
Sosislisasi tentang vaksinasi covid-19 itu, langsung disampaikan Wakapolsek Tanjung Raya, Iptu Pol Akhiruddin dalam pengarahannya saat menjadi pembina upacara bendera di sekolah tersebut, Senin (4/10).
Menurut Kepala MTsN 11 Agam, Edi Warmanto,pihaknya akan menindaklanjuti sosialisasi itu dengan melaksanakan vaksinasi massal di sekolahnya. Dalam peksanaannya nanti, bekerjasama dengan pihak kepolisian, puskesmas, dan pemerintah kecamatan, ujar Edi Warmanto kepada awak media usai upacara bendera tersebut.
Baca Juga
- UNP Terima Kunjungan Siswa MAN 1 Agam dan SMKN 2 Teluk Kuantan Riau
- UNP Luncurkan Inovasi Peralatan Praktikum Bidang Teknologi Kejuruan di SMKN 1 Tajung Raya Agam
- 499 Pelajar Terima Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah dari Pemko Padang Panjang
- Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno Pimpin Aksi Bersih - bersih Di Batang Agam
- Dosen TP UNP Tingkatkan Kompetensi Guru Membuat Multimedia Interaktif Implementasi SDGS Pendidikan
"Dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan vaksinasi massal bagi seluruh siswa yang berjumlah sekitar 580 orang. Selain kepada siswa, vaksinasi covid-19, juga akan diikuti oleh sejumlah guru dan karyawan agar target percepatan vaksinasi nasional segera tercapai, setelah jadwal pelaksanaannya ditetapkan," jelasnya.
Sementara Wakapolsek Tanjuang Raya Iptu Pol Akhiruddin sebagai pembina upacara dalam arahannya mengajak para siswa MTsN 11 Agam untuk berpartisipasi mengikuti program vaksinasi Covid-19, karena program itu wajib diikuti oleh setiap orang yang menjadi target sasaran penerima vaksin.
Lebih lanjut Menurut Iptu Akhiruddin, menyampaikan bahwa, vaksinasi Covid-19 penting dilakukan untuk meningkatkan imunitas tubuh atau herd immunity.
Wakapolsek Tanjuang Rata juga menjelaskan bahwa, Gubernur Sumbar Mahyeldi juga telah mengeluarkan instruksi nomor 202/Dinkes/2021 tentang percepatan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah Sumbar.
Dalah satu poin intruksi itu adalah, tenaga pendidik dan siswa harus divaksin sebelum mengikuti sekolah tatap muka.
"kami dari kepolisian mengajak para siswa/pelajar agar mengikuti program vaksinasi ini, untuk mendukung pembelajaran tatap muka di sekolah. Setiap tenaga pendidik dan peserta didik harus sudah divaksin agar proses belajar mengajar terlaksana dengan aman," ungkap Iptu Akhiruddin .
Selain itu, Wakapolsek Tanjuang Raya juga juga menyampaikan isi Perpres No 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Di dalam Perpres itu disebutkan setiap orang yang menjadi target sasaran vaksinasi namun tidak melaksanakan vaksinasi dapat dikenakan sanksi berupa penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, hingga sanksi denda, katanya.
"Mumpung pelaksanaan vaksinasi covid-19 masih gratis dan tersedia, diharapkan para siswa dan guru dapat mengikuti nya. Sebab vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan herd immunity kita agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir," harapnya.
Pemerintah saat ini tengah berupaya melawan pandemi Covid-19. Kendati begitu diperlukan peran serta para pelajar untuk mengatasinya dengan cara mengikuti program vaksinasi.
"Saat ini, vaksinasi itu wajib diikuti oleh setiap orang yang menjadi target sasaran penerimanya dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh sekaligus sebagai upaya percepatan penanggulangan Covid-19. Kecuali, vaksin tidak dapat diberikan kepada orang yang mengalami masalah kesehatan yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari dokter," jelasnya.
Wakapolsek juga mengingatkan peserta upacara untuk tetap disiplin menerapkan prokes untuk memutus matarantai penyebaran virus covid-19 dengan menerapkan 6M.
(Yusrizal).
Komentar