Penulis: Jen | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Barat, berhasil meringkus pelaku pemalakan di kawasan objek wisata Pantai Padang, Senin dinihari (25/10/2021). Polisi berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah di Jalan Purus V, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Padang Barat, Kompol Martin sebagaimana dilansir Covesia.com, Senin pagi (25/10/2021), menyebutkan, benar, tersangka pelaku atas nama ZG (22) diamankan tadi di sebuah rumah di Purus V, kota Padang.
Kapolsek menjelaskan, pelaku ini diamankan berawal dari viralnya aksi pemalakan di sejumlah media yang terjadi di kawasan objek wisata Danau Cimpago Pantai Padang, pada Sabtu kemarin. Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, gabungan tim Opsnal dan Intel Polsek Padang Barat bergerak menuju lokasi dan sesampainya di lokasi diketahui pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah dan langsung mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan," jelas Martin.
Kini, pelaku diamankan ke Polsek Padang Barat, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia juga minta pihak korban agar membuat laporan kejadian tersebut ke Polsek Padang Barat.
"Viralnya aksi pelaku pemalak ini di sejumlah media kita dukung juga, jadi ini bisa sebuah efek jera juga bagi yang lain agar tidak melakukan aksi pemalakan di kawasan Objek Wisata Pantai Padang, kami tidak akan diam dan akan meringkus pelaku pemalakan yang meresahkan pengunjung di kawasan itu," tegas Kapolsek. (Jen)
Sumber: covesia.com
Komentar