Penulis: Yusrizal | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Walikota Bukittinggi Erman Safar sampaikan hantaran dua Ranperda
dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi Senin (01/11/2021).
Kedua Ranperda itu adalah Ranperda APBD Kota Bukittinggi tahun 2021 dan Ranperda Tentang tata cara Penyelenggaraan cadangan Pangan Pemerintah Daerah Bukittinggi,
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Pada Rapat paripurna DPRD kota Bukittinggi itu, dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, dihadiri seluruh anggota DPRD dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, pada struktur Rancangan APBD Tahun anggaran 2022 mendatang, meliputi kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dimana pendapatan daerah pada KAU dan PPS APBD Kota Bukittinggi Tahun anggaran 2022, disepakati 580 milyar lebih yang terdiri PAD Pajak daerah, Retribusi Daerah dan pendapatan penghasilan kekayaan Daerah serta pendapatan lain lain yang sah.
Belanja Daerah yang disepakati pada KAU PPS APBD Bukittinggi tahun 2022 sebesar 859 milyar rupiah antara lain belanja operasi sebesar 656 milyar rupiahnyang terdiri dari belanja pegawai sebesar 320 miliar belanja barang dan jasa sebesar 298 miliar dan belanja hibah 32 miliar.
Lebih lanjut Erman Safar mengatakan,, hantaran rancangan APBD tahun anggaran 2022 masih mengalami defisit lebih kurang Rp 184,8 miliar.
"Harapan kita bersama semoga dalam pembahasan Rancangan peraturan daerah kota Bukittinggi tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Bukittinggi Tahun anggaran 2022 dapat kita kembangkan dengan alternatif kemungkinan penambahan pendapatan," jelasnya.
Pada bagian lain, Walikota Erman Safar menjelaskan, melalui kajian potensi penambahan pendapatan daerah baik dari sisi pajak Daerah dan retribusi Daerah atau akan dilakukan rasionalisasi kegiatan pada masing-masing berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas, jelasnya.
( Yusrizal)
Komentar