Penulis: De | Editor: Marjeni Rokcalva
Pasaman Barat - Sekitar Rp. 1,5 Milyar Lebih Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) realisasikan penyaluran dana zakat kepada 836 orang mustahik se Kabupaten Pasaman Barat. Bertempat di Aula Kantor Bupati Pasbar, pada Rabu, (10/11).
Penyaluran dana zakat yang bersumber dana umat yang dikumpulkan dari Zakat ASN tersebut mulai dari September hingga November tahun 2021.
Bupati Pasbar Hamsuardi mengatakan bahwa Baznas merupakan dana umat yang dikumpulkan seperti PNS dan dikelola oleh Baznas. Sedangkan yang berhak menerima dana zakat sudah ditentukan oleh aturan agama dan UU.
Dikatakannya, Baznas Pasbar diharapkan mampu mencari peluang sehingga bisa meningkatkan dana zakat, sehingga masyarakat yang menerima juga banyak.
" Bagi yang menerima dapat menjadi modal usaha bagi masyarakat yang kurang mampu dan membuka usaha. Masyarakat yang sakit harus bisa kita akomodir sehingga tidak ada lagi yang terlantar. Ini sama-sama menjadi perhatian seluruh pihak, agar mereka yang sakit bisa diurus dan dibantu dari segi pendanaan,"katanya.
Ia melanjutkan, kepala jorong agar memperhatikan keadaan masyarakat sekitar. Apakah masyarakat itu butuh modal usaha, butuh bantuan untuk berobat serta untuk pendidikan. Sehingga semua masyarakat dapat diperhatikan oleh pemerintah dan Baznas Pasbar.
Sementara itu, Ketua Baznas Pasbar Muhajir SH MM mengatakan pendistribusian zakat tersebut melalui program Pasbar Cerdas, Pasbar Sehat untuk 202 mustahik dengan total Rp300 juta, program Pasbar Dakwah dan Advokasi (Muallaf) 3 Orang, Pasaman Barat Peduli Kebakaran 6 Orang, Pasbar Sejahtera 23 Bedah Rumah Rp439juta, dan Modal usaha Rp200 juta.
" Sedangkan dana untuk bedah rumah dititip ke toko bangunan, agar tepat sasaran. Sedangkan modal usaha mulai dari Rp1,5 sampai Rp10 juta,"katanya.
Sedangkan untuk rencana kerja anggaran tahun 2022 mencanangkan sebesar Rp 8.2 M. Menurut Muhajir ini menjadi beban dan tanggung jawab semua pihak, khususnya pihak Baznas Pasbar.
"Kita sudah melakukan Silaturahmi ke Porkopimda terkait penyaluran zakat, seperti diantaranya, Polres Pasbar, BPN ATR, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kemenag Pasbar dan lain sebagainya,"ujarnya.
(De)
Komentar