Penulis: Do | Editor: Medio Agusta
PAYAKUMBUH - Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022 disahkan oleh Wali Kota Riza Falepi bersama wakil rakyat dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tentang Ranperda APBD TA 2022 di kantor DPRD setempat, Selasa (23/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti oleh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Rida Ananda serta kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.
Hamdi Agus menyampaikan proses pembahasan ranperda ini telah melalui tahapan mulai dari penyampaian nota keuangan wali kota, pemandangan umum fraksi, jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi, raker komisi dan mitra kerja, rapat komisi, rapat internal, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.
Baca Juga
- Percepatan Persetujuan APBD Perubahan Pessel 2024 Sudah Sesuai Aturan
- DPRD Padang Panjang Menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
- Lima Fraksi DPRD Padang Panjang Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD-P 2024
- Bupati Dharmasraya Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Tentang Ranperda APBD-P 2024
- Sekda Dharmasraya Hadiri Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Tentang Ranperda Perubahan APBD 2024
"Hari ini kita mengambil keputusan terhadap ranperda APBD Kota Payakumbuh TA 2022 yang sudah dibahas bersama eksekutif dan legislatif," ujarnya.
Laporan hasil pembicaraan tingkat 1 terhadap pembahasan Ranperda ABPD Kota Payakumbuh TA 2022 disampaikan oleh juru bicara DPRD Sri Joko Purwanto dari Fraksi Demokrat yang menyampaikan APBD kota Payakumbuh pada tahun 2022 sebesar Rp. 753 miliar terdiri dari Belanja daerah sebesar Rp. 747.501.389.929 ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6,140.000.000.
APBD 2022 juga bisa dihitung dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 691.196.876.802 ditambah dengan Penerimaan Pembiayaan atau sisa anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 62.062.685.552.
Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 111.514.945.567 dari Pajak Daerah Rp. 18.962.547.176, Retribusi Daerah Rp. 7.919.613.419, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Rp. 8.549.367.383, serta Lain-lain PAD Yang Sah Rp. 76.083.417.589. Sementara Pendapatan Transfer sebesar Rp. 580.063.758.810 dengan rincian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp. 549.783.219.000, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp. 30.280.529.810.
Wali Kota Riza Falepi menyampaikan apresiasi kepada DPRD, dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang terus berkomitmen menjaga ketepatan waktu penyusunan APBD.
"Tradisi yang baik ini harus terus kita pertahankan di masa-masa mendatang. Sebab kita harus menghindari keterlambatan dalam penyusunan APBD, selain mematuhi aturan yang ada, juga untuk mempercepat realisasi program dan kegiatan sehingga kita mampu lebih responsif mengatasi masalah-masalah masyarakat," kata Riza.
Riza menyampaikan kemitraan yang baik antara DPRD dengan pemerintah daerah ini, menjadi modal penting dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan pembangunan Kota Payakumbuh.
"Rancangan APBD tahun anggaran 2022 yang kita sepakati pada hari ini, sesuai dengan aturan yang berlaku dan selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk evaluasi selama lebih kurang 15 hari kerja," katanya.
Sambil menunggu hasil evaluasi gubernur tersebut, Riza meminta agar percepatan pencairan anggaran diharapkan kepada semua SKPD untuk mempersiapkan semua dokumen pendukungnya. Tentu dalam pelaksanaannya Pemerintah Kota Payakumbuh akan senantiasa memperhatikan berbagai saran dan pendapat DPRD.
"Bahkan pemerintah menyediakan kesempatan seluas-luasnya bagi dewan untuk selalu melakukan kontrol, memberikan kritikan maupun saran yang konstruktif melalui rapat dengar pendapat dengan mitra kerja, agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan ini dapat dilaksanakan secara bertanggungjawab sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," kata Riza.
Riza berharap apa yang diputuskan hari ini menjadi wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab untuk menghadirkan Kota Payakumbuh yang semakin cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera.
Di tengah kondisi yang penuh tantangan di tahun 2021 ini, Riza menghimbau semua pihak harus terus optimis, adaptif, dan semakin membangun sinergi sehingga kinerja Pemko dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2022 tetap terjaga dengan baik.
"Terakhir kembali kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota dewan terhormat untuk terus bergandeng tangan dengan pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang, sehingga APBD 2022 yang telah ditetapkan bersama, dapat terlaksana dengan baik demi kemajuan daerah," pungkasnya. (Do)
Komentar