Penulis: MAL | Editor: Marjeni Rokcalva
Pasaman - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dengan agenda jawaban Bupati Pasaman atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Pasaman tahun 2022 dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan APBD Kabupaten Pasaman 2022.
Kegiatan Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi di dampingi Wakil Ketua DPRD I, Danny Ismaya dan Wakil Ketua DPRD II, Yasri Rolan serta turut hadir Bupati Pasaman, H. Benny Utama, Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Sekretaris DPRD, Kepala SKPD dan para Jurnalis, di Gedung Syamsiar Thaib, Rabu (24/11/2021)
Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB tertunda sampai pukul 18.00 WIB karena tidak mencukupi kuorum, setelah kuorum cukup sidang paripurna di skor sampai pukul 20.00 Wib karena telah memasuki sholat Maghrib.
Baca Juga
- Sekda Dharmasraya Hadiri Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Tentang Ranperda Perubahan APBD 2024
- Bupati Dharmasraya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Membahas Ranperda APBD-P 2022
- Sekda Dharmasraya Hadiri Sidang Paripurna DPRD Tentang Penetapan Tiga Ranperda
- Usai Rapat Paripurna DPRD, Usulan Pengangkatan Bupati Terpilih Pessel Disampaikan ke Mendagri
- Bupati Hendrajoni, Hadiri Paripurna DPRD Pessel Tentang Penyampaian Rekomendasi LKPj Tahun 2019
Sebelum menyampaikan jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Pasaman tahun 2022, Wakil Bupati Pasaman mengucapkan terima kasih kepada fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Pasaman yang secara umum telah memberikan dukungan dan masukan serta ini secara langsung memberikan energi positif bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat.
Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada tujuh fraksi DPRD Kabupaten Pasaman yakni fraksi Partai NasDem, yang telah menerima dan memahami Ranperda Anggaran Pendapatan Daerah ( APBD) 2021.
Sabar AS berharap, apa yang telah dijelaskan, akan dapat dimaklumi dan diterima.
Sehingga, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman 2022, dapat diteruskan prosesnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman.
Setelah penyampaian jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD Pasaman, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan APBD Kabupaten Pasaman 2022 oleh Bupati Pasaman, Ketua DPRD Pasaman, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II.(MAL)
Komentar