Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Dua orang boronan tersangka pelaku pencurian alias pancilok dan pemberatan (Curat) pesialis bongkar rumah diamankan Satreskim Polsek Koto Baru, Polres Dharmasraya Sumatera Barat pada hari Senin Malam tanggal (29/10/2021) yang dipimpin Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri.
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melahui Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri Pada hari Selasa (30/11/2021) mengatakan, benar sekali telah di amankan Dua orang Boronan pelaku Kriminal Pencurian dan Pemberatan spesialis bongkar rumah,ini berkat informasi dari masyarakat yang sebelum di tangkap pelaku tersebut diduga telah melakukan tidak Kiriminal Kriminal Pencurian dan Pemberatan spesialis bongkar rumah.
Kedua orang boronan pelaku kriminal tersebut berinsial BY 38 tahun dan JR 29 tahun bersama barang bukti satu unit televisi ukuran 32 dan satu unit resiver digital,yang mana pelaku selama ini telah kabur (Buron) selama 2 tahun.
Awalnya dengan ada informasi masyarakat seorang pelaku ini berada di sekitar kampungnya, kemudian anggota kami dari Satreskim Polsek Koto Baru melakukan penyilidikan, ternyata benar pelaku yang berinisial BY 38 tahun berhasil kita aman dengan barang bukti. Dari keterangan pelaku tersebut, pelaku melakukan aksinya bersama temannya JR 29 tahun, dan kemudian kita amankan.
Saat ini Kedua orang pelaku Kriminal Pencurian dan Pemberatan spesialis bongkar rumah,bersama barang buktinya sudah kita amankan di Polsek Koto baru.
"Atas perbuatan pelaku yang mengakibatkan orang lain mengalami kerugian di kenakan dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan," tegas Iptu Iin Cendri.
Komentar