Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Sosial setempat menyerahkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang sosial. Bantuan tersebut berasal dari dana pokok pikiran (pokir) 5 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi tahun anggaran 2021.
Penyerahannya dilakukan secara simbolis di Ballroom Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, disaksikan Walikota Erman Safar, lima anggota DPRD tersebut, Nur Hasra, B.Sc., Rusdy Nurman, S.E., Edison Katik Basa, S.E., Shabirin Rachmat, dan H. Ibra Yaser.
Bantuan tersebut berupa kursi roda bagi lanjut usia sebanyak 30 orang, bantuan kain sarung bagi lanjut usia 145 orang, bantuan asistensi rehabilitasi sosial lanjut usia 96 orang, bantuan pengembangan usaha perempuan rawan sosial ekonomi 2 juta per orang, bantuan usaha ekonomi produktif, dan bantuan ekonomi produktif bagi penyandang masalah sosial.
Baca Juga
Walikota Bukittinggi Erman Safar mengharapkan, bantuan yang di berikan dapat di manfaatkan oleh masyarakat khususnya kepada penerima manfaat.
"Dengan adanya bantuan tersebut, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan dapat dimanfaatkan sehingga dapat menopang hidup serta meningkatkan ekonomi di masa pandemi," terang Erman Safar. (Yus)
Komentar