Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Penegakan hukum sesuai konstitusi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 seperti yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Presiden menyebut pada 2045 terbentang peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi lima negara besar dunia. Salah satu faktor pendukungnya adalah generasi muda saat ini, termasuk para penegak hukum yang masih dalam pendidikan dan pembentukan saat ini," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat memberikan pengarahan pada Siswa PPPJ angkatan 78 kelas III Sumbar di Padang, Sabtu (4/12/2021).
Ia mengatakan dengan adanya jaminan kepastian dan penegakan hukum dengan aparatur yang ideal, maka semua lini akan bisa berkembang secara maksimal.
Baca Juga
- Plt Gubernur Sumbar Minta Seluruh Pihak Perhatikan Detail Kecil yang Dapat Menghambat Pilkada
- Plt Gubernur Sumbar: Fisik 85 Persen, Peresmian Jalan Tol Padang-Sicincin Pekan Kedua Desember
- Patung Bung Hatta di SMPN 1 Padang Diresmikan, Ini Pesan Plt Gubernur Sumbar
- Plt Gubernur Sumbar Ingatkan Lagi Pentingnya Meneladani Pahlawan Bangsa
- Gunung Marapi Status Siaga, Plt Gubernur Sumbar: Warga Diminta Tak Beraktivitas dalam Radius 4,5 KM
Investasi umpamanya, membutuhkan adanya kepastian hukum demikian juga hal lain yang berkaitan dengan sosial ekonomi kemasyarakatan. Karena itu aparatur penegak hukum yang mumpuni sangat dibutuhkan.
Apalagi dalam kondisi saat ini, banyak kendala yang dihadapi yang bisa menggerus potensi generasi muda salah satunya narkoba. Data BNNP Sumbar hampir semua daerah di Sumbar telah masuk pengaruh buruk barang haram itu.
Jika tidak diatasi, maka visi Indonesia Emas 2045 bisa terganjal dan gagal. Yang bisa diharapkan untuk memperbaiki kondisi ini adalah para penegak hukum termasuk jaksa.
"Karena itu, bagi peserta pelatihan diharapkan benar-benar bisa menyerap ilmu, pengetahuan dan prinsip jaksa yang ideal selama pelatihan guna menyumbangkan kemampuan untuk menggapai visi Indonesia Emas," katanya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dr. Anwaruddin Sulistiyono mengatakan Siswa PPPJ angkatan 78 kelas III Sumbar berjumlah 33 orang. Mereka adalah bagian 390 orang yang mendapatkan pelatihan yang sama se Indonesia.
Pada 2020, pelatihan diberikan murni daring karena kondisi pandemi, tapi pada 2021 dilakukan kombinasi daring dan tatap muka langsung guna meningkatkan kapasitas, kualitas dan jiwa korsa supaya menjadi jaksa yang ideal.(BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)
Komentar