Penulis: ET | Editor: Medio Agusta
PADANG - Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. melantik anggota Senat Akademik Universitas Negeri Padang sejalan dengan perubahan UNP yang sebelumnya berstatus PTN BLU menjadi PTNBH. Kegiatan pelantikan anggota Senat Akademik Universitas Negeri Padang periode tahun 2021--2026 dilaksanakan pada Senin (6/12) bertempat di Auditorium Kampus UNP Air Tawar Padang.
Pada kesempatan pelantikan anggota Senat Akademik Universitas (SAU) UNP yang berjumlah sebanyak 50 orang tersebut, Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan anggota Senat Universitas Negeri Padang periode 2017--2021 pada masa UNP sebagai PTN BLU sehingga Universitas Negeri Padang tetap produktif dan menghasilkan berbagai prestasi di tingkat nasional dan internasional.
"Pimpinan Universitas Negeri Padang juga menyampaikan selamat kepada anggota Senat Akademik Universitas yang terpilih dan dilantik pada hari ini dan mohon dukungan untuk pengembangan UNP dengan status PTNBH berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 114 tahun 2021," jelas Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Baca Juga
Lebih lanjut Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. menyampaikan setelah SAU dilantik maka perlu dilanjutkan dengan tugas-tugas yang mendesak yakni penyusunan berbagai peraturan yakni peraturan SAU, peraturan Rektor, dan peraturan Majelis Wali Amanat.
"Selain itu, Senat Akademik Universitas Negeri Padang juga perlu segera membentuk Majelis Wali Amanat dan selanjutnya Majelis Wali Amanat akan segera menyetujui Rencana Anggaran Tahunan tahun 2022," tambah Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Setelah pelantikan, anggota Senat Akademik Universitas (SAU) langsung melakukan rapat paripurna untuk pertama kali yang dipimpin oleh anggota tertua dan anggota termuda. Hasil rapat paripurna yang diselenggarakan berdasarkan musyawarah dan mufakat terpilih Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd. sebagai Ketua Senat Akademik Universitas dan Dr. Syafriandi, M.Si. sebagai Sekretaris Senat Akademik Universitas. (ET)
Komentar