Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Untuk menghindari terjadinya klaster baru penyebaran virus Covid-19 di Bukittinggi Propinsi Sumatera Barat , pasca natal dan tahun baru, Dinas Pendidikan setempat mensiasatinya dengan menunda pembagian rapor dan libur sekolah.
Seperti di ketahui, pada Natal dan Tahun Baru, Kota Bukittinggi yang menjadi salah satu Kota tujuan wisata akan membludak oleh wisatawan nusantara dan mancanegara, sehingga berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran virus covid-19.
Selain itu, libur natal dan tahun baru, biasanya dimanfaatkan masarakat, terutama anak anak sekolah untuk pergi liburan dan berkumpul kumpul, ungkap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Melfi Abra didampingi Jeki, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud kepada media di kantornya,Selasa (7/12/21).
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Untuk mensiasati agar terhindar dari penyebaran virus covid -19 yang telah "membunuh" 98 orang warga Bukittinggi sejak Pandemi Maret 2020 lalu, maka kita buat kebijakan masa libur anak sekolah. Untuk Kota Bukittinggi, pembagian rapor anak sekolah dan libur semester di tunda serta diperbendek, ujarnya.
Hal itu sesuai dengan Permendagri nomor 62 tahun 2021, pembagian rapor dilaksanakan pada bulan Januari 2022, jelas Melfi Abram
Menurut Kadis.Dikbud Bukittinggi, kebijakan dari Pemerintah daerah, khususnya Pemko Bukittinggi, pembagian rapor diserahkan tanggal 3 Januari 2022 dan masa liburnya hanya dari 4 hingga 8 januari 2022, tambah Melfi Abra.
Sementara jadwal kelender pendidikan awal, mulai libur anak sekolah semester I ini dimulai 24 Desember 2021. Jadi, untuk menghindari lonjakan pengunjung pada masa libur dan menyebarnya Covid-19, di Kota Bukittinggi, maka pembagian rapor juga diundur serta liburannya.
Dengan ditundanya masa libur semedter I ini, pelaksanaan ujian juga diundur pada 20 sampai 24 Desember. 202 mendatang. pada tanggal 27 Desember, anak-anak kembali masuk sekolah untuk memperbaiki nilai yang belum tuntas (remidi) sampai tanggal 3 pembagian rapor.
" Kita tidak akan memberi waktu libur yang terlalu lama, sebab akan mengganggu jadwal pelajaran pada semester dua yang juga menjadi sedikit. Dikhawatirkan tidak bisa mencapai target kurukulum. Jadwal pemberian rapor dan libur adalah kebijakan daerah juga berlaku untuk swasta. Beberapa daerah lain, juga mengambil kebijakan yang sama dengan di Kota Bukittinggi," ujar Jeki menambahkan.
Melfi Abra juga menghimbau warga sekokah untuk tetap disiplin mematuhi prokes, mengingat pandemi covid-19 belum berakhir.
Guru harus selalu mengawasi siswanya dalam melaksanakan prokes,jangan biar siswanya masuk kelas dan bermain diluar tidak memakai masker, dan yang belum divaksin,agar diedukasi agar mendapat izin dari orang tua siswa, harap Melfi.
( Yus )
Komentar